Peristiwa Daerah

3.683 Warga Kota Probolinggo Terhempas dari BPJS, Pemkot Siapkan BPID

Senin, 22 September 2025 - 23:02 | 6.64k
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Kota Probolinggo. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sebanyak 3.683 warga Kota Probolinggo mendadak kehilangan akses BPJS Kesehatan sejak Mei 2025. Bukan karena menunggak iuran, melainkan akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat yang kini memakai basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Fakta itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Jaminan Kesehatan Watch (Jamkes Watch) Probolinggo Raya, Senin (22/9/2025).

Advertisement

Ribuan warga yang semula masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) otomatis terlempar dari sistem.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Probolinggo, Asep S. Lelono, menjelaskan, data terbaru menempatkan 3.683 warga itu di desil 6–10.

“Kategori ini menandakan tingkat kesejahteraan yang dianggap mampu hingga kaya,” ujarnya.

Asep menegaskan data warga tidak hilang, hanya bergeser klasifikasi. “Ini murni akibat perubahan kebijakan dari DTKS ke DTSEN,” katanya.

Pemkot pun langsung bergerak mengajukan proses reaktivasi ke pusat menggunakan data dari Dinkes. “Tinggal menunggu keputusan. Sampai kapan? Nah, ini kita belum tahu,” tambahnya.

Komisi III DPRD tak tinggal diam. Anggota Fraksi Gerindra, Heri Poniman, mengusulkan agar Pemkot Probolinggo memanfaatkan BPJS Daerah atau BPID untuk menutup celah.

“Kota Probolinggo masih punya Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dengan kuota hingga 31 ribu warga. Jadi, anggaran aman,” tegasnya.

Ia juga memastikan, warga tak perlu cemas. Cukup bermodal KTP Kota Probolinggo, layanan kesehatan dasar tetap bisa diakses.

Ketua Jamkes Watch Probolinggo Raya, Edi Suprapto, mendukung langkah itu. “BPID sudah punya kapasitas dan mekanisme untuk mencover warga terdampak. Ini bisa segera dijalankan,” jelasnya.

Secara nasional, Kementerian Sosial mencatat ada 7,3 juta peserta PBI yang terhapus. Dari jumlah itu, 5,09 juta data invalid di DTSEN, sementara 2,3 juta lainnya, termasuk Kota Probolinggo masuk desil 6–10.

Meski begitu, warga yang masih miskin atau punya penyakit kronis tetap bisa diajukan reaktivasi lewat Pemkot. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES