BNN Gorontalo Ingatkan Bahaya Vape, Bisa Jadi Jalur Masuk Narkoba

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menilai vape atau rokok elektrik sebagai potensi ancaman kesehatan dan dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diucapkan Kepala BNNP Gorontalo Sri Bardiyati pada program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kampus di Kota Gorontalo, Selasa (23/9/2025).
Advertisement
"Tren penggunaan vape meningkat di kalangan mahasiswa, persepsi salah yaitu vape dianggap aman dan gaya hidup modern. Bahkan ada kasus liquid vape dimodifikasi mengandung narkoba sintesis," ucap dia.
Ia menjelaskan jika melalui P4GN, BNNP melakukan kampanye dan edukasi bahaya vape atau narkoba, pengawasan dan penindakan kasus liquid narkotika, identifikasi dan intervensi dini mahasiswa pengguna.
"BNN juga melakukan deteksi modus peredaran narkoba via vape," ujar Sri.
Sri menguraikan kebijakan dari BNN terkait vape yang pertama yaitu kajian opsi pelarangan atau pengendalian ketat rokok elektrik, kedua yaitu kolaborasi lintas kementerian yakni BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.
Selanjutnya penegakan hukum pada pelaku peredaran narkotika melalui vape, serta edukasi generasi agar tidak jadi korban tren vape.
Menurut Sri, implementasi P4GN dapat dilakukan di lingkungan kampus melalui regulasi, mulai dari aturan kawasan bebas vape, seminar, kuliah umum. Selanjutnya edukasi dan literasi seminar, kuliah umum dan konten digital.
"Dilanjutkan dengan melibatkan mahasiswa, seperti duta kampus anti narkoba dan pendidik sebaya," kata dia.
Konseling dan rehabilitasi juga dibutuhkan melalui jalur non pidana untuk pengguna hingga melakukan koordinasi penegakan dalam kerja sama dengan BNN dan aparat untuk kasus berat.
Kegiatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kampus tersebut dirangkaikan dengan tes urine kepada 20 orang mahasiswa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |