Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Turut Dukung Pembahasan Empat Raperda Strategis

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pangandaran menyatakan dukungan penuh untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun anggaran 2025.
Empat Raperda tersebut meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan kepala desa, Raperda tentang Pemerintahan Desa, Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pangandaran, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Advertisement
Yusef Rahmanudin, juru bicara Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa revisi Perda tentang desa sangat mendesak karena adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang berdampak pada tata kelola pemerintahan desa.
"Regulasi baru ini diharapkan memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa," ujarnya.
Pangandaran diharapkan dapat mendorong kemandirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan permodalan dan partisipasi masyarakat.
Yusef menilai Raperda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama ini bagi pekerja di sektor informal yang mencapai 96,87% dari total angkatan kerja di Pangandaran.
"Dengan perda ini, perlindungan hak-hak pekerja akan lebih kuat dan terstruktur," kata Yusef.
Fraksi Golkar DPRD Pangandaran menegaskan dukungannya agar keempat Raperda segera dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kami siap melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pangandaran," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |