Peristiwa Daerah

Minta Maaf Terkait Penolakan Ambulans, Kapus Banjar II: Saya Menyesal

Sabtu, 27 September 2025 - 16:14 | 6.26k
Kapus Banjar II bersama stafnya mengunjungi Dede, pasien yang viral di Neglasari usai mendapatkan penolakan ambulans. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kapus Banjar II bersama stafnya mengunjungi Dede, pasien yang viral di Neglasari usai mendapatkan penolakan ambulans. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARKepala Puskesmas Banjar II, dr. Devi Utari, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan ambulans terhadap Dede (65), warga Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, yang mengalami pingsan dan kejang-kejang usai mengikuti pelayanan Disdukcapil pada Kamis, 23 September 2025. Dede saat ini masih dirawat di RSUD Kota Banjar.

"Semoga pasien segera sembuh dan pulih kembali. Mohon maaf atas kekurangan kami," ujar dr. Devi Utari melalui awak media, Sabtu (27/9/2025).

Advertisement

Permohonan maaf juga disampaikan kepada Kepala Desa Neglasari dan jajaran perangkat desanya, Bhabimkamtibmas, dan masyarakat Desa Neglasari Kota Banjar.

"Saya menyesal dengan kejadian tersebut dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami berjanji ini tak akan terulang kembali, kami pastikan insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih memperbaiki pelayanan kami ke depannya," katanya.

Insiden ini memicu reaksi keras dari warga dan desakan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien darurat di Puskesmas Banjar II.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk urusan administratif.

Pelanggaran ini dapat berakibat sanksi hukum bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang tidak memberikan pertolongan pertama pada pasien darurat.

Warga dan aktivis masyarakat menilai pelayanan publik, terutama yang menyangkut kedaruratan, tidak boleh kaku dan harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Insiden ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kota Banjar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama responsivitas dalam kasus darurat.

Puskesmas Banjar II kini dihadapkan pada tuntutan perbaikan sistem pelayanan, termasuk pengelolaan ambulans dan penerapan SOP yang lebih berpihak pada keselamatan pasien.

Usai menyampaikan permintaan maaf, dr Devi Utara bersama tim medis Puskesmas Banjar II mengunjungi pasien ke RSUD dan menyampaikan permohanan maafnya secara langaung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES