Peristiwa Daerah

DPRD Kabupaten Malang Sidak Tembok BCT yang Tutup Akses Warga

Kamis, 02 Oktober 2025 - 20:39 | 5.87k
Sidak pengecekan lokasi tembok perumahan yang menutupi akses jalan warga, oleh Komisi III DPRD Kabupaten Malang, di kawasan perumahan Bukit Cemara Tujuh Landungsari Dau Kabupaten Malang, Kamis (2/10/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Sidak pengecekan lokasi tembok perumahan yang menutupi akses jalan warga, oleh Komisi III DPRD Kabupaten Malang, di kawasan perumahan Bukit Cemara Tujuh Landungsari Dau Kabupaten Malang, Kamis (2/10/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan sidak ke lokasi rumah dan tanah warga, yang tertutup tembok perumahan di Bukit Cemara Tujuh (BCT), di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (2/10/2025). 

Kunjungan sidak ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Tantri Bararoh, juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir. Tampak hadir pula sejumlah anggota Komisi III, yakni Rizqy Irvansyah (Gerindra), Zulham A. Mubarok (PDI P), dan Agung Dwi Susanto (NasDem). 

Advertisement

Dalam sidak Komisi III DPRD ini, juga diikuti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagalung,  perwakilan Dinas PKP Cipta Karya, pihak Kecamatan Dau dan Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim. 

Sidak-pengecekan-lokasi-tembok-perumahan-yang-menutupi-akses-jalan-warga-b.jpgTampak tembok pembatas perumahan BCT yang menutupi akses jalan ke lahan sejumlah warga di Desa Landungsari Dau Kabupaten Malang. 

Sayangnya, ketika sidak tidak bertemu pihak pengembang Perum Bukit Cemara Tujuh. Sedangkan, ikut mendampingi warga terdampak penutupan akses, Sudarno, koordinator Pengaduan Publik. 

Saat sidak, anggota DPRD melihat langsung lokasi dimana tembok batas perumahan BCT Malang yang menutupi akses jalan warga, yang sudah dibangun sejak 23 tahun silam. 

Selanjutnya, dilanjutkan koordinasi bersama pihak Desa Landungsari dan pihak-pihak terkait bersama Komisi III DPRD Kabupaten Malang yang ikut turun sidak. 

"Saat sidak tidak berhasil bertemu pengembang. Konon, pengembangnya sudah tidak ada. Ini memang menjadi kesulitan tersendiri. Karena juga PSU itu (perumahan) belum diserahkan ke Pemkab Malang, maka disampaikan Pak Abdul Qodir tadi, akan meminta kepada warga agar tembok penutup bisa dibuka," terang Sudarno. 

Namun, sebelum bisa melakukan itu, Abdul Qodir juga menekankan, untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT/RW pemangku wilayah adanya Perum BCT tersebut. 

Belum dilakukannya penyerahan resmi PSU perumahan Bukit Cemara Tujuh ini, juga diakui Subur Hutagalung. Namun, terkait perizinan perumahan ini dipastikan sudah lengkap. 

"Kalau dari sisi warga yang terdampak penutupan akses jalan, bersama kami tuntutannya tetap harus dilakukan pembukaan tembok penutup. Karena, warga merasa terzalimi selama 23 tahun akibat tembok yang menutup akses jalan itu," tandas Sudarno, mewakili warga. 

Diberitakan sebelumnya, akses jalan setapak menuju rumah dan kebun milik tiga warga, tidak bisa dilewati, karena tertutup tembok beton perumahan Bukit Cemara Tujuh. Tepatnya, sejak awal Januari 2022 atau selama 23 silam. 

Warga terdampak tembok perumahan tersebut adalah Heru Prajitno, Idris Effendi dan Soepomo. Beberapa tahun mencuat, masalah ini kembali diungkap dalam RDPU di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu, 17 September 2025 lalu. 

Sidak-pengecekan-lokasi-tembok-perumahan-yang-menutupi-akses-jalan-warga-c.jpg

Tiga warga itu berkeluh kesah karena kehilangan akses menuju rumah dan lahan tanahnya. 

"Karena akses ke tanah mereka ditembok pengembang perumahan, dua warga yang merupakan petani akhirnya tidak bisa mengarap tanah tersebut," terang Sudarno. 

Sedangkan, lanjutnya, satu orang warga (Heru Prajitno) yang menjadikan tanahnya untuk dibangun rumah, urung punya tempat tinggal untuk berlindung keluarganya. 

Menurut mereka, jalan yang sejak puluhan tahun menjadi urat nadi petani kini lenyap, diganti dinding beton yang memisahkan warga dengan lahan penghidupannya. Lahan tanah yang ditempati berupa tegalan kebun, digarap mulai tahun 1991 silam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES