Peristiwa Daerah

Gempa M 6,5 di Sumenep Rusakkan 316 Bangunan, Terbanyak di Pulau Sapudi

Jumat, 03 Oktober 2025 - 09:16 | 5.59k
Petugas BPBD dan warga melintas di depan rumah yang rusak parah akibat gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah Sumenep 30 September 2025 lalu. (FOTO: Antara)
Petugas BPBD dan warga melintas di depan rumah yang rusak parah akibat gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah Sumenep 30 September 2025 lalu. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat sebanyak 316 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa. bumi berkekuatan magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah setempat pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, data tersebut merupakan hasil pendataan terbaru dari tim lapangan yang disampaikan hingga Kamis (2/10/2025) malam.

Advertisement

“Jumlah bangunan rusak tersebar di tiga kecamatan di Pulau Sapudi, yakni Kecamatan Gayam, Nonggunong, dan Talango. Dari jumlah itu, Kecamatan Gayam mencatat kerusakan paling banyak,” ujar Fauzi.

Di Kecamatan Gayam, total ada 297 bangunan rusak, meliputi 279 rumah, 10 masjid, 3 musala, 2 sekolah, serta masing-masing satu unit puskesmas, polindes, dan toko. Sementara itu, di Kecamatan Nonggunong tercatat 18 bangunan rusak, dan di Kecamatan Talango satu rumah di Desa Gapurana terdampak gempa.

Bupati menegaskan, Pemkab Sumenep telah menurunkan tim gabungan yang terdiri dari BPBD, polisi, dan TNI untuk memberikan bantuan darurat, melakukan pendataan lanjutan, serta membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka.

Menurutnya, dampak gempa kali ini lebih parah dibanding peristiwa serupa pada 2018 lalu.

“Pada gempa 2018, Pulau Sapudi mencatat 246 bangunan rusak. Sekarang jumlahnya meningkat menjadi 316 bangunan,” jelasnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES