Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Jajanan di Lapangan Pemda, Pastikan Aman dari Bahan Berbahaya

TIMESINDONESIA, SLEMAN – style="text-align:justify">Ribuan warga setiap hari memadati kawasan Lapangan Pemda Sleman untuk berolahraga sekaligus menikmati aneka kuliner. Agar masyarakat merasa aman, Pemkab Sleman bersama tim gabungan turun langsung melakukan pengawasan keamanan pangan, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Balai Besar POM DIY, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman.
Advertisement
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa jajanan di kawasan tersebut aman dikonsumsi.
“Tujuan kami adalah memastikan produk yang dijual bebas dari bahan berbahaya, sehingga pengunjung tidak perlu khawatir lagi ketika berbelanja kuliner di Lapangan Pemda,” ujar Kurnia.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel makanan dari pedagang, lalu diuji di laboratorium keliling BPOM. Hasilnya, tidak lebih dari empat produk makanan terindikasi mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.
Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang, menyampaikan temuan tersebut sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan serta pembinaan pelaku usaha.
“Kalau masih ditemukan pelanggaran berulang, akan ada sanksi tegas,” kata Aris.
Para pedagang pun menyambut positif langkah ini. Tri, penjual pecel di kawasan tersebut, bahkan menilai pemeriksaan rutin akan membantu pedagang lebih percaya diri dalam menjajakan dagangannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |