LBH GP Ansor Kota Malang Jelaskan Alasan Dampingi Sahara dalam Kasus dengan Yai MIM

TIMESINDONESIA, MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang memberikan klarifikasi terkait alasan mereka ikut mendampingi Nurul Sahara, dalam kasus yang melibatkan dosen non-aktif UIN Malang, Imam Muslimin atau akrab disebut Yai MIM.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah viral di media sosial, menimbulkan beragam komentar hingga tudingan terhadap LBH GP Ansor. Menjawab hal tersebut, Ketua LBH GP Ansor Kota Malang Moh. Zakki, SH merilis pernyataan resmi berisi 13 poin alasan mengapa lembaganya memilih mendampingi Sahara.
Advertisement
Rilis tersebut menegaskan bahwa LBH GP Ansor hanya fokus pada aspek hukum, khususnya dugaan kekerasan seksual dan pencemaran nama baik, bukan persoalan hubungan bertetangga yang sebelumnya ramai menjadi isu publik.
Berikut rilis lengkap LBH GP Ansor Kota Malang:
13 Poin yang Membuat LBH GP Ansor Kota Malang Ikut Serta Mendampingi Saudari Sahara
Akhir-akhir ini banyak yang penasaran, bahkan sebagian menghujat, kenapa LBH GP Ansor Kota Malang ikut serta mendampingi Saudari Sahara dalam kasus viral, yang melibatkan Saudari Nurul Sahara dan Saudara Imam Muslimin (Yai Mim). Agar tidak terjadi bias, berikut 13 poin alasan kenapa LBH GP Ansor Kota Malang ikut serta terlibat mendampingi dalam masalah ini.
1. Paling penting yang perlu kami sampaikan, LBH GP Ansor Kota Malang, dalam hal ini hanya ikut mendampingi masalah hukum yang terjadi bukan permasalahan hubungan bertetangga yang isunya liar ke mana-mana.
2. Awal mulanya, LBH GP Ansor Kota Malang tidak menyangka kasus ini akan menjadi viral dan perhatian nasional. Karenanya, kasus ini awalnya diberlakukan sebagaimana kasus biasanya yakni kita membela kaum rentan perempuan.
3. Semuanya bermula ketika salah seorang pengurus inti PC GP Ansor mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada awal September 2025. Inti dari pengaduan itu adalah sudah terjadi dugaan pelecehan seksual serta pencemaran nama baik yang dilakukan Imam Muslimin kepada Sahara.
4. Karena menerima laporan tersebut, lantas kasus ini dipelajari oleh LBH GP Ansor Kota Malang. Kasus ini menjadi atensi karena menyangkut dugaan kekerasan seksual dan verbal yang diterima perempuan.
5. Sesuai tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang Periode 2024-2028, bahwa kepengurusan ini tidak akan menolak kasus yang menyangkut dugaan kekerasan pada perempuan dan anak. Bantuan hukum ini bersifat gratis atau pro bono.
6. Tepat pada tanggal 15 September 2025, LBH GP Ansor secara resmi menjadi penasehat hukum Saudari Nurul Sahara.
7. Pada Kamis, 18 September 2025, LBH GP Ansor setelah menerima kuasa dari Saudari Nurul Sahara, melaporkan Saudara Imam Muslimin terkait dugaan pencemaran nama baik yang sering dia lakukan. Ada beberapa hal yang menguatkan Imam Muslimin melakukan pencemaran nama baik, salah satunya menuduh Saudari Nurul Sahara sudah berhubungan intim dengan beberapa dosen di Kota Malang.
8. Selain itu, Saudara Imam Muslimin juga sering melakukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Saudari Nurul Sahara. Salah satunya, saat istri yang bersangkutan yakni Saudari Rosyida Vignesbari haji pada musim haji 2025, Imam Muslimin sering berkunjung ke gazebo garasi klien kami. Yang mana hal tersebut berbeda dengan kondisi ketika istri yang bersangkutan sebelum melaksanakan haji. Di sela waktu yang bersangkutan berkunjung ke garasi , yang bersangkutan melontarkan kalimat yang menurut kami sudah termasuk dugaan pelecehan seksual yakni “mba Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak mba Sahara”. Tak lama setelah itu, saat klien kami berkeinginan untuk masuk ke dalam rumah, yang mana tanpa disadari klien kami, yang bersangkutan mengikut klien kami, kemudian yang bersangkutan memberhentikan klien kami dan mengatakan “harum banget lo mba Sahara, saya jadi ngaceng. Jadi kepengen kentu”.
9. Suatu ketika, klien kami kedatangan costumer, Imam Muslimin tiba-tiba datang dan ikut nimbrung. Disela obrolan, tiba-tiba yang bersangkutan menunjukan video mesum dia dengan istrinya.
Dikarenakan risih, klien kami berniat untuk masuk ke dalam rumah. Tanpa disadari, yang bersangkutan menghampiri klien kami yang sedang cuci kaki dan menunjukkan video itu lagi sambil berkata “mba Sahara, goyanganku enak kaya gini. Apa sampean gak pengen?”
Selain itu, Imam Muslimin juga mengirim video seksualnya bersama istrinya kepada karyawan klien kami yang bernama Agiel.
10. Ada banyak hal contoh dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan yang tidak mungkin kami tulis semuanya di sini. Beberapa kejadian inilah yang membuat LBH GP Ansor turun tangan meski tanpa mendapatkan imbalan material apapun dari klien kami. Dalam waktu dekat, LBH GP Ansor akan ikut serta melaporkan kekerasan seksual ini kepada polisi.
11. Ada banyak hal lagi sifat tidak terpuji dari Imam Muslimin yang seharusnya ikut serta melindungi kaum rentan yakni perempuan. Seperti tindakan pengerusakan mobil, pembelokiran jalan, mendatangkan massa ke usaha Saudari Sahara dan lain sebagainya. Sebagai tokoh Agama dan orang yang disebut paham Agama Islam, tidak selayaknya Saudari Imam Muslimin melakukan tindakan yang melenceng dari Agama Islam dan seharusnya beliau menjadi teladan.
12. Klien kami yang kami dampingi secara sukarela yakni Saudari Nurul Sahara juga melakukan beberapa kesalahan etis, yang mana beliau sudah minta maaf kepada Imam Muslimin dan sudah kami himbau untuk tidak lagi pro aktif dalam kasus ini.
13. LBH GP Ansor hanya ikut serta menangani masalah hukum di kasus ini, tidak ingin larut dalam masalah-masalah lain, termasuk penggiringan opini publik serta framing di media sosial soal siapa yang benar dan salah. LBH GP Ansor berharap aparat hukum bisa menangani kasus ini seadil-adilnya.
Zaki dalam rilis tersebut juga memberi catatan bahwa beberapa data dalam rilis ini berdasarkan keterangan pengadu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |