Peristiwa Daerah

Warga Desa Leprak Laporkan Eks Kades ke Polres Bondowoso

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:09 | 6.75k
Ibu Tolak berama suaminya usai dimintai keterangan atas dugaan pengrusakan yang ia laporkan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ibu Tolak berama suaminya usai dimintai keterangan atas dugaan pengrusakan yang ia laporkan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Usianya sudah 53 tahun, Ibu Tolak didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Bondowoso. Ia bersama suaminya Hasanudin baru memberikan keterangan kepada penyidik atas kasus yang ia laporkan. 

Ibu Tolak melaporkan tetangganya yang juga merupakan mantan Kepala Desa Leprak, inisial SR, atas dugaan perusakan pagar pekarangan rumah milik Tolak. Bahkan pengrusakan itu sempat direkam melalui ponsel anak korban. 

Advertisement

Hari ini Ibu Tolak dan suaminya dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Polres Bondowoso, Rabu (8/10/2025). 

Kepada TIMES Indonesia, Ibu Tolak menjelaskan, pengrusakan itu terjadi pada 25 Juli 2025 lalu. 

Menurutnya, saat itu dirinya tengah memagari pekarangan rumahnya dengan kayu dan bambu.

Ia memastikan pemasangan pagar sudah sesuai sertifikat, bahkan dirinya masih menyisakan lahan miliknya dan sebagian untuk jalan. 

“Yang saya pagari pekarangan saya sendiri,” katanya menggunakan Bahasa Madura saat dikonfirmasi. 

Sebenarnya pekarangannya berbatasan dengan milik warga berinisial ibu J. Menurutnya, sebenarnya sudah dari awal ada konflik dengan J.

Namun SR tidak terima karena J masih saudaranya. Sehingga SR merusak pagar tersebut, padahal saudaranya sendiri yakni J yang meminta dipagar. 

“Bileh epager erombek bik SR (Ketika dipagar dirusak sama SR),” jelasnya. 

Menurutnya, saat melakukan pengrusakan SR menggunakan senjata tajam berupa badik. Bahkan dirinya diancam akan dibacok jika masih melanjutkan membuat pagar. 

Sementara kuasa hukum Ibu Tolak, Wahyudi menjelaskan, diduga pelaku telah dilaporkan ke Polres Bondowoso. Ia berharap SR dihukum karena telah merusak pagar pekarangannya.

“Sementara untuk dugaan pengancaman nanti nunggu perkembangan, masih diperiksa,” paparnya. 

Sementara Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan, adanya laporan dugaan pengrusakan batas pekarangan tersebut. 

“Untuk saat ini pelapor sudah dimintai keterangan. Selanjutnya menunggu saksi dan terlapor juga akan diperiksa, bertahap,” ucapnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES