Peristiwa Daerah

Enam Warisan Budaya Jepara Lolos Rekomendasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:03 | 922
Sidang pengumuman WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya, melalui zoom meeting pada Jumat (10/10/2025) dari Jakarta. (FOTO: ANTARA/HO-Pemkab Jepara)
Sidang pengumuman WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya, melalui zoom meeting pada Jumat (10/10/2025) dari Jakarta. (FOTO: ANTARA/HO-Pemkab Jepara)

TIMESINDONESIA, JEPARAKabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil meloloskan enam warisan budayanya untuk direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. Keenam warisan tersebut mencakup seni, kuliner, dan tradisi yang telah mengakar kuat di masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Ali Hidayat, mengonfirmasi kabar gembira ini. "Setelah sidang WBTb, enam warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Jepara lolos, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara," ujarnya di Jepara, Sabtu (11/10/2025). Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh tim ahli WBTb Kementerian Kebudayaan RI melalui pertemuan virtual pada Jumat (10/10/2025).

Advertisement

Ali mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat. "Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah ada hasilnya," ujarnya. Setiap warisan yang diusulkan memiliki keunikan dan nilai sejarahnya masing-masing. Batik Jepara, misalnya, memiliki kaitan erat dengan perjuangan emansipasi. "Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo," jelas Ali tentang warisan yang merupakan peninggalan RA Kartini ini.

Selain seni, kuliner khas juga mendapat pengakuan. Pindang Serani disebut sebagai hidangan tradisional para nelayan yang masih lestari hingga kini. Sementara Horog-horog, yang dahulu menjadi makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang, kini justru dihidangkan untuk menyambut tamu-tamu penting di Pendopo Kabupaten.

Proses untuk mencapai tahap ini bukanlah hal mudah. "Pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara," tegas Ali. Jika keenam warisan ini resmi ditetapkan, maka Jepara akan memiliki total 15 WBTb, menambah daftar yang telah ada sejak 2015, seperti Seni Ukir, Lomban, Tenun Troso, Kentrung, Emprak, Macan Kurung, dan Barikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES