DPRD Jatim Soroti Tragedi Tambang Magetan, Desak Perubahan Tata Kelola

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Tragedi meninggalnya seorang pekerja tambang di Magetan akibat longsor menjadi sorotan serius DPRD Jatim. Peristiwa yang terjadi pada akhir September 2025 itu didesak untuk menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan di seluruh Jatim, dari sekadar berfokus pada perizinan ke penekanan pada tanggung jawab dan keselamatan.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas dalam setiap aktivitas pertambangan. "Musibah tambang di Magetan ini seharusnya menjadi titik balik dari tata kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab. Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas," ujarnya.
Advertisement
Menurut Deni, keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar urusan administrasi. Ia menilai, peristiwa tragis ini seharusnya mengubah cara pandang Pemprov Jatim terhadap sektor pertambangan. Kelengkapan perizinan, kata dia, bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan awal dari tata kelola yang adil dan beretika.
Untuk memastikan hal itu, DPRD Jatim mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Pengawasan ini harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan lembaga independen.
Deni Wicaksono mengapresiasi langkah cepat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim yang telah menutup tambang dan melakukan investigasi. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini harus diikuti dengan pembenahan jangka panjang. "Yang lebih penting adalah pembenahan jangka panjang dengan sistem pengawasan lintas sektor," tegasnya.
DPRD Jatim juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh, keterbukaan data, dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap tambang bermasalah. Tujuannya jelas, agar musibah serupa tidak terulang di masa mendatang, dan sektor pertambangan di Jatim benar-benar berorientasi pada keselamatan manusia dan lingkungan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |