Gus Ufik Apresiasi Keputusan KPI terhadap TRANS7, Desak Kasus Dibawa ke Ranah Hukum

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Salah satu Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, H.M. Zulfikar As’ad atau Gus Ufik, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberikan sanksi kepada stasiun televisi TRANS7 karena programnya terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
Program berjudul Xpose Uncensored dinilai telah menayangkan konten yang melecehkan pesantren dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. KPI kemudian menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara terhadap program tersebut.
Advertisement
Namun, Gus Ufik menilai bahwa sanksi penghentian sementara tidaklah cukup. Ia mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah hukum sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran, karena pelanggaran tersebut menyangkut penghinaan terhadap martabat pesantren dan nilai-nilai keagamaan.
“Keputusan pemberhentian sementara tidak cukup. Masalah ini sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegas Gus Ufik saat ditemui di PP Darul Ulum Jombang, Kamis (16/10/2025).
Pria yang juga Rektor Unipdu Jombang menambahkan, undang-undang penyiaran secara jelas melarang setiap isi siaran yang memperolokkan, merendahkan, atau melecehkan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia.
“Kalau tidak dibawa ke ranah hukum, nanti bisa saja dibuat program lain dengan nama berbeda tapi isi yang sama. Itu tidak menyelesaikan akar persoalan,” tambahnya.
Pesantren Bukan Anti Kritik, tapi Harus Dihormati
Lebih lanjut, Gus Ufik menyayangkan framing di media sosial yang menggambarkan seolah-olah pesantren anti kritik. Ia menegaskan, pesantren justru merupakan lembaga yang terbuka terhadap dialog dan kritik yang konstruktif, asalkan disampaikan dengan cara yang santun dan berdasar.
“Pesantren bukan lembaga yang anti kritik. Di dalam pesantren, budaya musyawarah dan diskusi ilmiah sangat dijunjung tinggi. Bahkan di kalangan ulama NU, ada forum Bahtsul Masail yang membahas berbagai persoalan kehidupan secara mendalam dan ilmiah,” jelasnya.
Menurutnya, forum seperti Bahtsul Masail menunjukkan bahwa dunia pesantren justru berperan aktif dalam menjawab tantangan zaman melalui pendekatan keilmuan yang bertanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Pesantren: Lembaga Mandiri yang Telah Mengakar Sebelum Negara Berdiri
Dalam pandangannya, Gus Ufik menegaskan bahwa pesantren bukanlah lembaga sempurna, tetapi memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap pembentukan karakter bangsa.
“Pesantren tumbuh dan berkembang jauh sebelum negara ini berdiri. Banyak tokoh besar negeri ini lahir dari pesantren. Padahal, sebagian besar pesantren bahkan berdiri mandiri tanpa dukungan anggaran dari APBN atau APBD,” tuturnya.
Karena itu, ia menilai tayangan televisi yang melecehkan pesantren bukan hanya mencederai lembaga pendidikan Islam, tetapi juga melukai akar budaya dan moral bangsa Indonesia.
“Nilai luhur penyiaran seharusnya memperkuat integrasi nasional, bukan justru melecehkan lembaga yang telah berjasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |