ASN Pemkab Sidoarjo Kena Grebek saat Pesta Gay di Surabaya, BKD: Belum Ada Laporan

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis atau gay bersama 34 pria di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (19/10) dini hari.
Kejadian ini terungkap saat jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan jalan Ngagel dan berhasil mengamankan 34 pria. Satu diantaranya mengaku sebagai PNS Golongan III A Pemkab Sidoarjo.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo A. Misbahul Munir mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Misbahul Munir mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi atas keterlibatan ASN Pemakab Sidoarjo dalam tindakan asusila tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Polrestabes (Surabaya)," katanya kepada TIMES Indonesia pada Selasa (21/10/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi keterlibatan PNS Golongan III A tersebut, BKD Sidoarjo akan segera berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
"Kami akan segera koordinasi dengan Polrestabes," ucap Misbah singkat.
Seperti yang diketahui, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan terhadap adanya dugaan pesta gay.
Tindakan kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel tersebut.
"Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi," kata AKBP Erika.
Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan berada di dalam satu kamar hotel, beberapa di antaranya dalam kondisi tanpa busana.
"Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," tambahnya.
Seluruh peserta pesta seks tersebut, yang diketahui berasal dari beberapa daerah seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Bandung, kini telah dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |