Komisi C DPRD Jatim: Dana Mengendap Rp6,8 Triliun, Lemahnya Eksekusi Program Prioritas

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang mengendap di perbankan mencapai Rp6,8 triliun menjadikannya angka tertinggi kedua secara nasional menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.
DPRD Jatim menilai besarnya dana mengendap ini menunjukkan kegagalan Pemprov dalam mengoptimalkan serapan anggaran, padahal kebutuhan pembangunan sangat mendesak.
Advertisement
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono, langsung menyoroti urgensi situasi ini. Ia menegaskan bahwa dana yang terparkir dalam jumlah masif tersebut merupakan indikasi kelemahan kinerja serapan anggaran yang tidak dapat ditoleransi.
"Sudah mendekati akhir tahun, dana yang belum terserap harusnya digunakan untuk program prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Realitasnya, penyerapan anggaran kita dinilai lemah oleh pemerintah daerah," tegas Hartono saat ditemui TIMES Indonesia pada Kamis (23/10/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut secara kritis menyatakan bahwa angka Rp6,8 triliun yang mengendap mengancam realisasi program prioritas yang telah ditetapkan. Dana ini seharusnya sudah mengalir ke sektor-sektor produktif.
"Dana yang mengendap besar berpotensi menimbulkan dampak lebih pada masyarakat. Dengan ini, yang dirasakan masyarakat adalah tertundanya manfaat pembangunan dan layanan publik," imbuhnya.
Dalam satu tempat, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, hanya menekankan bahwa hambatan utama adalah sistem, bukan sepenuhnya kinerja.
Adhy menyebut, mayoritas dana mengendap Rp4,6 triliun merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 yang belum dapat dicairkan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sistem perencanaan APBD dengan APBN yang mensyaratkan persetujuan Perda Perubahan APBD sebuah proses birokratis yang kerap tuntas menjelang akhir tahun anggaran.
Terlepas dari penjelasan teknis tersebut, Komisi C DPRD Jatim mendesak Pemprov segera mencari solusi konkret untuk memangkas birokrasi anggaran. Terlebih, Jatim juga menghadapi tantangan penurunan dana transfer pusat yang menciptakan defisit dan memicu langkah efisiensi ekstrem.
Hartono menegaskan, di tengah tantangan defisit dan disparitas fiskal kabupaten/kota, Pemprov harus memastikan dana yang ada termasuk bunga deposito dari dana menganggur dialokasikan secara tepat sasaran demi menepis pandangan bahwa Pemprov lamban dalam bekerja.
"DPRD akan terus memonitor ketat realisasi anggaran di kuartal terakhir ini," pungkasnya, mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap kinerja serapan akan terus ditingkatkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |