Peristiwa Daerah Kisruh MBG

Dugaan Keracunan MBG, DPRD Kabupaten Malang Minta SPPG Bermasalah Dievaluasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:37 | 2.29k
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Kisruh MBG

TIMESINDONESIA, MALANG – Kejadian dugaan keracunan yang dialami belasan siswa dan dua guru MTs Alkhalifah Cepokomulyo Kepanjen mengejutkan banyak pihak. Agar fair, SPPG bermasalah bisa dievaluasi bahkan dihentikan operasionalnya. 

Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, menyatakan prihatin atas insiden keracunan yang diduga bersumber pada makanan MBG hari ini.

Advertisement

Ia meminta Satgas MBG untuk memastikan siswa dan guru yang keracunan tersebut mendapat perawatan intensif dan seluruh biaya ditanggung pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Satgas MBG agar segera menerjunkan Tim investigasi untuk mengetahui penyebab keracunan, agar semua tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Harus dilakukan investigasi, karena ini penting agar menjadi evaluasi untuk perbaikan dan menjadi pembelajaran bagi SPPG lainnya, agar patuh pada SOP BGN (Badan Gizi Nasional)," tandas Alayk. 

Menurutnya, semua pihak harus fair dan obyektif dalam melihat kejadian tersebut. Jika memang terbukti masalah keracunan di SPPG Mangunrejo ini, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan SOP BGN, bisa berupa sanksi administratif dan penutupan sementara.

"Bahkan, bisa pencabutan izin jika terbukti ada unsur kesengajaan dan lalai dalam menjalankan SOP BGN," tegas politisi Partai Gerindra ini. 

Meski demikian, kata Alayk, tentu tidak bisa digeneralisir bahwa semua SPPG yang lain harus ditutup juga, atau bahkan dilakukan penghentian program MBG. 

Hal ini, menurutnya karena SPPG lain tidak salah dan masyarakat banyak yang ingin program MBG ini berjalan sukses dan zero incident.

"Program MBG ini harus kita dukung terus agar bisa memberikan manfaat sebanyak mungkin penerima manfaaf. Tetapi, tentu tetap dengan menjalankan tata kelola yang benar dan patuh pada SOP yang sudah ditetapkan BGN," demikian Alayk Mubarok. 

Terpisah, Sekdakab Malang yang juga Ketua Harian Satgas MBG Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyatakan, akan menjalankan kewenangan Satgas MBG untuk mendalami kasus dugaan keracunan ini bersama pihak terkait.

"Tentu kami akan mendalami sampai benar-benar diketahui fakta peyebabnya. Meski ini baru kejadian pertama di Kabupaten Malang. Satgas MBG akan mendampingi SPPG yang ada, kemudian monitoring dan sebagainya," kata Budiar. 

Disinggung apakah SPPG Mangunrejo sementara dapat menlanjutkan operasi atau harus diberhentikan, Budiar menyebut keputusan terkait itu ada pada BGN. 

"Keputusan kelanjutan SPPG itu ada di pusat, bukan di kami. Termasuk yang Mangunnejo tadi yang menyediakan. Ya, ada di pusat semua. Ini kan program dari pusat, jadi keputusan ada di pusat," pungkasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES