Peristiwa Daerah

Pemkot Yogyakarta Sertifikasi Tiga Buah Lokal Unggulan agar Go Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:15 | 552
Pemkot Yogyakarta mengajukan sertifikasi tiga buah lokal unggulan yaitu Alpukat Surokarsan, Pisang Morosebo, dan Pisang Gendruwo. (FOTO: Pemkot Jogja)
Pemkot Yogyakarta mengajukan sertifikasi tiga buah lokal unggulan yaitu Alpukat Surokarsan, Pisang Morosebo, dan Pisang Gendruwo. (FOTO: Pemkot Jogja)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta terus memperkuat upaya pelestarian dan perlindungan terhadap kekayaan hayati lokal. Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Pemkot Yogyakarta tahun ini resmi mengajukan sertifikasi tiga varietas buah lokal unggulan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Ketiga varietas tersebut adalah Alpukat Surokarsan, Pisang Morosebo, dan Pisang Gendruwo, tiga jenis buah khas yang tumbuh subur di wilayah Kota Yogyakarta dan memiliki potensi ekonomi serta nilai genetik tinggi.

Advertisement

“Tahun ini kami memproses sertifikasi tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, Jumat (24/10/2025).

Perlindungan Mutu dan Genetik Buah Lokal

Menurut Sukidi, proses sertifikasi ini tidak sekadar administrasi, tetapi merupakan langkah ilmiah untuk menjamin kemurnian genetik, kualitas benih, serta ketahanan terhadap hama dan penyakit. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Sertifikasi bertujuan memastikan benih yang dihasilkan benar-benar bermutu, murni secara genetik, bebas hama, dan memiliki daya tumbuh yang baik. Setelah bersertifikat, tanaman itu akan menurunkan sifat unggul dari induknya,” jelasnya.

Sertifikasi juga penting untuk melindungi kekayaan lokal dari klaim pihak lain, sekaligus membuka peluang komersialisasi buah-buah khas Yogyakarta di tingkat nasional.

Proses Panjang, Hingga 4 Tahun

Proses sertifikasi, kata Sukidi, memerlukan waktu cukup lama — bisa mencapai tiga hingga empat tahun. Tahapannya mencakup pemeriksaan detail dari akar, batang, daun, bunga, hingga buah, termasuk uji morfologi dan laboratorium untuk memastikan keaslian dan keunggulan varietas.

“Alpukat Surokarsan masih tahap identifikasi. Untuk pisang Morosebo dan Gendruwo baru mulai minggu depan. Semua diuji dari bentuk buah, rasa, hingga kandungan gizinya. Kalau ternyata varietasnya sudah ada di daerah lain, maka tidak bisa disertifikasi,” terangnya.

Alpukat Surokarsan: Tua Umur, Tebal Daging

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DPP Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, menjelaskan bahwa Alpukat Surokarsan kini sudah memasuki tahap uji laboratorium rasa. Buah ini dikenal istimewa karena dagingnya tebal, rasanya gurih, dan beratnya bisa mencapai satu kilogram per buah.

“Tanaman alpukat Surokarsan ada yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Populasinya masih terjaga di kawasan Surokarsan, dan kelompok tani di sana sudah mulai memperbanyak bibitnya. Hasilnya, bibit alpukat ini sangat laris di pasaran,” ungkap Eny.

Pisang Morosebo dan Gendruwo: Warisan Genetik yang Terlupakan

Selain alpukat, dua varietas pisang lokal yaitu Morosebo dan Gendruwo juga menjadi perhatian. Keduanya dikenal memiliki rasa manis legit dan bentuk khas, namun belum pernah tersertifikasi secara resmi.

DPP Yogyakarta menilai dua varietas pisang ini layak didaftarkan karena memiliki sejarah panjang dan pertama kali dibudidayakan di wilayah Kota Yogyakarta, meskipun kini banyak ditemukan di wilayah DIY lainnya.

“Pisang Morosebo dan Gendruwo ini banyak tumbuh di DIY, tapi belum diketahui usia paling tua di mana. Berdasarkan catatan sejarah, bibit awalnya justru dari wilayah Kota Yogyakarta,” kata Eny.

Upaya Berkelanjutan Melestarikan Buah Lokal

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta telah sukses mendaftarkan beberapa varietas buah lokal seperti Duku Nitikan, Mangga Semar, Cempuro milik Kraton Yogyakarta, serta 13 varietas pisang lain.

Selain itu, Yogyakarta juga sudah memiliki enam pohon induk bersertifikat nasional, yakni belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki, dan rambutan binjai.

Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melindungi plasma nutfah lokal, sekaligus memperkuat branding Yogyakarta sebagai pusat buah unggulan khas Nusantara.

Dengan upaya sertifikasi yang konsisten ini, Yogyakarta berpeluang besar menjadi pusat pengembangan buah lokal berdaya saing nasional. Selain menjaga warisan genetik, kebijakan ini juga mendukung ekonomi petani lokal, pariwisata berbasis agrowisata, dan ketahanan pangan daerah.

“Kalau semua tahapan sudah selesai dan sertifikat keluar, maka Yogyakarta punya varietas resmi yang diakui nasional. Itu artinya, buah lokal kita tidak hanya jadi kebanggaan, tapi juga bernilai ekonomi tinggi,” terang Sukidi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES