Polisi Tindak Pengendara Melawan Arus di Bondowoso, Ada Puluhan Pelanggaran
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Ketidakpatuhan dalam berkendara tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga bisa merugikan orang lain. Salah satunya melawan arus. Di Bondowoso ada beberapa titik yang didapati pengendara, khususnya roda dua, melakukan pelanggaran melawan arus.
Di antaranya yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus yakni di Jalan KH. Wahid Hasyim atau sebelah utara Pasar Induk Bondowoso dan di Jalan Blindungan.
Advertisement
Di Jalan KH. Wahid Hasyim, seharusnya pengendara satu arah ke timur hingga ke pertigaan sebelum Kampung Arab.
Jika pengendara ingin kembali ke Pasar Induk sebelah barat, seharusnya melewati Jalan Ree Martadinata dan muncul kembali dari barat di Pecinan. Namun banyak pengendara melawan arah karena dinilai lebih cepat.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan menjelaskan, dalam kurun waktu satu minggu ini ada 299 pelanggaran yang tercapture kamera ETLE Mobile.
Menurutnya, untuk pelanggaran melawan arus itu sendiri terdapat 47 pelanggaran.
“Melawan arus itu Jalan KH Wahid Hasyim dan Blindungan. Pelanggaran lain tidak pakai helm dan berboncengan lebih dari dua,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, petugas mengintensifkan mobil ETLE di ruas jalan yang dikeluhkan banyak pengendara melawan arus. Yakni di Jalan KH Wahid Hasyim dan Jl. Blindungan.
“Kami juga menerima keluhan pengendara lain bahwa di titik tersebut sering terjadi pelanggaran melawan arus. Akhirnya melakukan patroli ETLE mobile,” paparnya.
Pihaknya pun menunjukkan hasil capture ETLE mobile, dan sejumlah pengendara terekam melawan arus.
“Langsung kita beri tilang elektroniknya, nanti pengendara akan mendapatkan surat. Apalagi menurut kesaksian warga sering terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |
| Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |