Peristiwa Daerah Kisruh MBG

560 SPPG Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Program MBG

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:09 | 714
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, mempersiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (23/9/2025). (FOTO: ANTARA)
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, mempersiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (23/9/2025). (FOTO: ANTARA)
FOKUS

Kisruh MBG

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 560 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sertifikasi ini diberikan kepada dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan makanan yang dihasilkan memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan gizi.

“Kami mencatat hingga saat ini ada sekitar 560-an SPPG yang telah tersertifikasi. Saya belum menerima data terbaru, tetapi proses terus berjalan,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta, Senin.

Advertisement

Seluruh SPPG Ajukan Sertifikasi SLHS

Dadan menjelaskan, seluruh SPPG di Indonesia telah mengajukan sertifikasi SLHS. Proses penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap, dan dalam waktu dekat seluruh satuan diharapkan sudah memiliki izin resmi tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat semuanya akan tersertifikasi,” ujarnya.

Untuk SPPG yang baru terbentuk, lanjut Dadan, sertifikasi dilakukan setelah verifikasi dari BGN dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat. “Sebelum beroperasi, mereka wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinkes agar proses berjalan sesuai standar,” katanya.

Komitmen BGN Menjaga Kualitas Program MBG

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga keamanan pangan dan kualitas menu yang dihasilkan melalui Program MBG.
Regulasi penerapan SLHS menjadi persyaratan wajib bagi seluruh dapur MBG untuk memastikan higienitas dan mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat.

“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera menuntaskan penerbitan SLHS hingga Oktober 2025,” kata Nanik.
Menurutnya, sertifikasi ini berkaitan langsung dengan keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga prosesnya harus menjadi prioritas nasional. “Kami juga terus memantau perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES