Distransnaker dan Kejari Monev Kawasan Transmigrasi Melolo di Sumba Timur
TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan kawasan transmigrasi Melolo di Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kepala Distransnaker Kabupaten Sumba Timur Yulianus L. Amah Selasa (28/10/2025) membenarkan, monev yang dilakukan Distransnaker bersama Kejari Sumba Timur dalam rangka sinergitas pelaksanaan program transmigrasi yang transparan dan akuntabel serta menindaklanjuti hasil ekspos kegiatan dan pendampingan hukum.
Advertisement
“Jadi benar jika Distransnaker dan Jaksa telah melakukan monitoring pada Senin (27/10/2025) kemarin di kawasan transmigrasi Melolo dan Lewa dalam rangka sinergitas pelaksanaan kegiatan program transmigrasi yang transparan dan akuntabel,” kata Yulianus.
Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi Melolo di Sumba Timur ada beberapa kegiatan fisik proyek strategis yang sementara dikerjakan oleh pihak ketiga rekanan TA 2025 telah dilakukan pengawasan ketat agar menghasilkan kualitas yang baik.
Lebih lanjut Yulianus menjelaskan, keterlibatan pihak Kejaksaan pada kegiatan ini adalah sebuah proses pengawasan bukan hanya sebagai pendamping namun juga sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan.
“Tentu keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan ini bukan hanya sekadar pendamping tetapi juga sebagai bentuk transparan dan komitmen bersama agar memastikan proyek itu berjalan dengan baik sesuai perencanaan,”ujarnya.
Adapun kegiatan monev yang dilakukan yakni, Pembangunan rumah tinggal dan Jamban keluarga (RTJK) sebanyak 50 unit., Pembangunan Jalan antar SP 5 dan S7 Lapen sepanjang 3 Km,. Pembangunan Embung di SP 5., Pembangunan sarana air bersih 5 unit sumur bor air dalam., Pembangunan Gedung Sekolah Dasar., Pembangunan toilet modern sebanyak 6 unit dan Rehab Gedung Sekolah Dasar sebanyak 6 unit.
“Dari 7 item pekerjaan ini diantaranya pembangunan jalan antar SP 5 dan S7 Lapen sepanjang 3Km sudah hampir selesai dalam waktu dekat dengan kualitas bagus yang dikerjakan CV. Sinar Bahagia sedangkan pekerjaan rumah dan lainnya masih perlu di kawal,”sebut Yulianus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Tmur Akwan Annas, SH, MH, menegaskan, pihaknya melakukan monitoring tujuh proyek Proyek pembangunan kawasan transmigrasi Melolo TA 2025 sebagai bagian dari pendampingan hukum (Legal Assistence) agar seluruh proyek berjalan dengan benar sesuai aturan.
“Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum agar seluruh proyek berjalan sesuai aturan,”ungkapnya.
Akwan juga menekankan, agar proyek pekerjaan tersebut berjalan dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas sesuai spesifiaksi teknis dan prinsip pendampingan hukum yang berjalan dan tidak asal jadi.
“Kami tetap pantau perkembangan pekerjaan ini sesuai progress yang telah disepekati serta pendampingan hukum tetap berjalan sehingga pekerjaan itu tidak asal jadi,”tandas Akwan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
| Publisher | : Rizal Dani |