Peristiwa Daerah

Volume Sampah Overload, Komisi D DPRD Jatim Desak Percepatan Pembangunan PLTSa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:37 | 496
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, mendorong Pemprov mempercepat pembangunan PLTSa di Surabaya dan Gerbangkertosusila, mengingat volume sampah yang mencapai 1.500–2.000 ton per hari dan TPA yang mulai overload. (Foto: DPRD Jatim)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, mendorong Pemprov mempercepat pembangunan PLTSa di Surabaya dan Gerbangkertosusila, mengingat volume sampah yang mencapai 1.500–2.000 ton per hari dan TPA yang mulai overload. (Foto: DPRD Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah kota besar Jatim. Desakan ini muncul menyusul tingginya volume timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai mengalami overload.

Khusnul menilai potensi pembangunan PLTSa sangat terbuka di wilayah dengan timbulan sampah yang besar dan terpusat, khususnya Surabaya, Malang Raya, dan kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).

Advertisement

"Surabaya, Malang, hingga Gerbangkertosusila memiliki timbulan sampah besar dan terpusat di TPA, sehingga potensial untuk PLTSa,” kata Khusnul, Selasa (28/10/2025).

Khusnul menyoroti tekanan volume sampah yang mendesak perlunya peningkatan peran fasilitas eksisting. Surabaya sendiri menghasilkan sekitar 1.500–1.800 ton sampah per hari dan telah mengoperasikan PLTSa Benowo. Ia menekankan agar peran PLTSa Benowo ditingkatkan seiring pertumbuhan penduduk. Sementara itu, Malang Raya diperkirakan menghasilkan 1.200 ton per hari, dan kawasan Gerbangkertosusila berkisar 2.000 ton per hari.

Meskipun dukungan regulasi sudah tersedia melalui Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional, realisasi PLTSa tetap bergantung pada komitmen daerah, kemitraan swasta, dan pilihan teknologi ramah lingkungan. Khusnul mengingatkan bahwa potensi ini wajib mempertimbangkan aspek kuantitas, teknis, ekonomi, dan sosial di masing-masing kabupaten/kota.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua harus PLTSa. Khusus untuk Trenggalek, yang estimasi timbulan sampahnya hanya 302 ton per hari, Khusnul menilai pendekatan teknologinya perlu disesuaikan. Ia menyebut alternatif seperti biogas TPA atau pemanfaatan sampah sebagai substitusi bahan bakar dapat dipertimbangkan, karena skala tersebut belum mencapai ekonomi minimum PLTSa konvensional di atas 1.000 ton per hari.

DPRD Jatim mendorong partisipasi sektor swasta melalui skema pengembang atau Independent Power Producer (IPP) yang membangun dan mengoperasikan fasilitas.

“Selain itu swasta juga berperan dalam menyediakan teknologi mutakhir, pembiayaan investasi, dan kemitraan, sementara pemerintah berperan menciptakan kerangka regulasi, termasuk skema pembelian listrik oleh PLN dan tarif yang menjamin pengembalian investasi,” pungkas Khusnul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES