Kapolri Komitmen Kawal Regulasi Perlindungan bagi Ojol
 
          TIMESINDONESIA, MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengawal penyusunan regulasi baru yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas bertema “Jogo Jatim Bersama Ojol dan Polda Jatim” di Stadion Gajayana Kota Malang, Jumat (31/10/2025).
Jenderal Listyo mengatakan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pelaku transportasi online menjadi bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas lapangan kerja, pengembangan industri kreatif, dan penguatan sektor kewirausahaan.
Advertisement
“Bapak Presiden menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan para pelaku transportasi online dengan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Jenderal Listyo, Jumat (31/10/2025).
Beberapa kebijakan yang dimaksud antara lain penguatan program jaminan sosial melalui diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pemberian jaminan kematian, hingga bonus sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan bagi pengemudi ojol. Selain itu, pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi baru yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para ojol.
“Ini regulasi yang memang ditunggu-tunggu. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, dan tentu Polri siap mengawal hingga terealisasi,” tegasnya.
Kapolri menilai, kehadiran sektor transportasi online telah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional. Tak hanya menyediakan layanan mobilitas, tetapi juga berperan besar dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas akses pasar dan distribusi produk.
“Saat ini, ekosistem transportasi online membantu UMKM menjangkau konsumen tanpa perlu memiliki armada sendiri. Peran ini sangat signifikan karena turut menyumbang 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jenderal Listyo menyampaikan apresiasi kepada komunitas ojol yang telah menjadi bagian dari penggerak ekonomi rakyat sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh komunitas ojol yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat konektivitas antar lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi para pengemudi transportasi online yang kini menjadi tulang punggung mobilitas di berbagai kota.
“Polri berkomitmen untuk hadir, bermitra, dan mengawal setiap kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat, termasuk regulasi perlindungan bagi ojol,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Ferry Agusta Satrio | 
| Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan | 
 
  