Peristiwa Daerah

Kendaraan Warga Tertimpa Pohon Bisa Klaim Asuransi ke DLH Kota Malang, Maksimal Rp15 Juta

Senin, 03 November 2025 - 18:40 | 1.57k
Salah satu mobil warga yang tertimpa pohon tumbang di Kota Malang akibat hujan lebat. (Foto: Dok. BPBD Kota Malang)
Salah satu mobil warga yang tertimpa pohon tumbang di Kota Malang akibat hujan lebat. (Foto: Dok. BPBD Kota Malang)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan asuransi untuk kendaraan yang rusak akibat pohon tumbang. Warga dapat mengajukan ganti rugi hingga maksimal Rp15 juta per kendaraan.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, skema ini sebagai bentuk perlindungan masyarakat terhadap risiko bencana yang melibatkan pohon di area publik. 

Advertisement

“Maksimal penggantian dari asuransi Rp15 juta. Tapi kalau satu pohon menimpa dua atau lebih kendaraan, akan dibagi sesuai kemampuan,” ujar Raymond, Senin (13/11/2025).

Pemkot Malang juga telah menganggarkan sekitar Rp300 juta untuk premi asuransi tahun 2025 ini. Klaim akan diproses perusahaan asuransi rekanan berdasarkan laporan dari DLH.

Selain kerusakan kendaraan, DLH juga menanggung pengobatan luka ringan akibat insiden pohon tumbang melalui sistem penggantian biaya. 

“Kalau ringan seperti lecet dan bisa berobat jalan, kwitansi pembayaran diserahkan ke kami akan kami ganti. Tapi untuk kasus yang memerlukan rawat inap, masyarakat kami arahkan menggunakan layanan BPJS, karena pelayanan BPJS lebih banyak dari pada yang diberikan dari asuransi DLH,” ungkapnya.

DLH mencatat 14 titik pohon tumbang terjadi pada Minggu (2/11), di antaranya di kawasan Gadang, Mayjend Sungkono, Splendid, Pasar Besar, dan Taman Malabar Jalan Merbabu. Beberapa pohon diketahui memiliki akar rusak akibat pelebaran jalan, bekas terbakar, atau jenis yang tidak ideal sebagai pohon pelindung.

“Beberapa pohon tumbang memang kondisinya ada yang bekas terbakar atau akarnya sudah rusak karena pelebaran jalan,” katanya.

Sebagai langkah mitigasi, DLH melakukan perempesan pohon berisiko, terutama di Jalan Mayjend Sungkono dan sekitar GOR Ken Arok. 

“Pemotongan juga dilakukan di sejumlah titik seperti Jalan Langsep, Pasar Kebalen, Jalan LA Sucipto, serta depan SMPN 2 di Jalan Moh. Yamin,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES