Peristiwa Daerah

Kemendag dan KemenUMKM Cari Solusi untuk Pedagang Thrifting Ilegal

Jumat, 07 November 2025 - 22:45 | 900
Ilustrasi. Toko yang menjual pakaian bekas asal impor atau thrifting ilegal. (Foto: ussfeed)
Ilustrasi. Toko yang menjual pakaian bekas asal impor atau thrifting ilegal. (Foto: ussfeed)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melakukan pertemuan dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) untuk mencari solusi terkait nasib pedagang pakaian bekas asal impor atau thrifting ilegal di Pasar Senen, Jakarta.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung rencana pemerintah untuk menjadikan pedagang pakaian impor bekas sebagai penjual produk-produk lokal.

Advertisement

"Disuruh jualan, kemarin kalau nggak salah jualan produk lokal. Nanti coba saya, (katanya) Pak Maman (Menteri UMKM Maman Abdurrahman) mau main ke kantor, nanti ngobrol-ngobrol deh. Saya belum tahu solusinya," ujar Budi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam pertemuan mendatang, kata Budi, Kemendag akan bersinergi dengan KemenUMKM untuk meningkatkan potensi ekspor dari para pelaku usaha.

Kemendag siap membantu pelaku UMKM untuk bisa ekspor melalui kegiatan penjajakan bisnis (business matching). Program tersebut, akan membantu pelaku usaha untuk bertemu dengan para calon pembeli dari luar negeri.

"Kan memang kita terus bersinergi. Saya dulu juga bilang ke Pak Maman, 'Pak UMKM yang siap ekspor misalnya kasih ke saya Pak, biar saya bantu'. Biar saya bantu untuk carikan buyer dan segala macam," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan pembaruan citra atau rebranding terhadap sejumlah pasar, yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan pakaian bekas, seperti Pasar Senen, Jakarta, dan Pasar Gedebage, Bandung.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan pihaknya menggandeng asosiasi jenama lokal untuk memastikan keberlanjutan usaha para pedagang yang dulunya menjual pakaian bekas asal impor.

"Kita akan me-rebranding bahwa Senen adalah satu pusatnya brand lokal kita dan juga dengan daerah lain seperti itu," ujar Temmy di Jakarta, Jumat.

Langkah tersebut merupakan salah satu cara pemerintah agar para pedagang menggantungkan hidup dari penjualan pakaian impor bekas tidak kehilangan mata pencaharian.

Kementerian UMKM pun menyiapkan skema transisi dengan menggandeng lebih dari 150 jenama lokal untuk memasok produk ke para pedagang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES