Resah Warga Terjawab, Polres Majalengka Bergerak Cepat Tertibkan Knalpot Brong
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satlantas dan Satsamapta Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, bergerak cepat melakukan razia gabungan menindak pengguna knalpot brong yang meresahkan warga.
Sebelumnya, malam yang biasanya menjadi waktu bersantai di jantung Kota Majalengka mendadak berubah tegang. Suara bising dari knalpot brong memecah keheningan, menggema di sekitar Alun-Alun hingga mengganggu warga yang sedang menikmati akhir pekan.
Advertisement
Namun malam itu juga, keresahan masyarakat langsung terjawab dengan tindakan aparat.
Di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Adam Rohmat bersama KBO Sat Lantas Ipda Sadam Husein, tim kepolisian menyisir kawasan Alun-alun dan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas.
Beberapa motor dengan knalpot tidak standar berhasil diamankan. Suara bising yang biasa terdengar tiap malam itu pun mulai mereda, digantikan dengan suasana yang lebih tertib dan tenang.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata respon cepat Polres Majalengka terhadap aduan masyarakat.
"Kami menerima banyak laporan terkait suara bising yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Karena itu, kami ambil langkah tegas namun tetap humanis," ujar Kapolres, Minggu (9/11/2025).
Tak hanya menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara, agar memahami pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Mereka diimbau untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.
Penindakan ini bukan sekadar operasi rutin. Lebih dari itu, menjadi pesan kuat bahwa Polres Majalengka hadir untuk melindungi ketenangan warga dan menegakkan disiplin di jalan raya.
"Langkah cepat operasi knalpot brong ini, kami harapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kenyamanan publik adalah tanggung jawab semua pihak," jelas pimpinan Polres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Ronny Wicaksono |
| Publisher | : Sholihin Nur |