Perkuat Jaringan Perlindungan, LKP3A Fatayat NU Jombang Kukuhkan 38 Kader Pendamping
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Komitmen Fatayat NU INahdlatul Ulama) dalam memperjuangkan hak dan perlindungan bagi perempuan serta anak kembali ditegaskan.
Melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A), PC Fatayat NU Jombang secara resmi mengukuhkan 38 kader pendamping baru di Masjid Agung Baitul Mu’minin Jombang, Sabtu (8/11/2025) kemarin.
Advertisement
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan dan konsultasi bagi korban kekerasan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Fatayat NU dalam memperkuat gerakan advokasi dan perlindungan di tingkat akar rumput.
“Fatayat Mendengar menjadi semangat dasar kami. Kader pendamping bukan hanya pengadvokasi, tetapi juga rumah aman pertama bagi para korban,” ujar Ning Lailatun Ni’mah, Ketua PC Fatayat NU Jombang, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Sebanyak 38 kader pendamping yang dikukuhkan terdiri dari perwakilan 21 kecamatan, kader advokasi, serta tenaga profesional seperti psikolog dan konselor.
Mereka merupakan barisan baru yang siap turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan, konseling, dan advokasi bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Sebelum dikukuhkan, seluruh kader telah mengikuti pelatihan dasar advokasi, dan selanjutnya akan menjalani pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai pendamping profesional dan berperspektif gender.
Selain memperkuat internal organisasi, LKP3A Fatayat NU Jombang juga menjalin kerja sama strategis dengan lembaga pemerintahan dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Ketua LKP3A PW Fatayat NU Jawa Timur, Siti Munawarohyang memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif PC Fatayat NU Jombang dalam memperluas jaring pendampingan.
“Fatayat NU adalah organisasi pemberdayaan perempuan. LKP3A ini merupakan wujud nyata kepedulian dari perempuan untuk perempuan. Kalau bukan kader Fatayat yang turun, siapa lagi?,” tegas Siti Munawaroh.
Sebagai lembaga yang berfokus pada isu pemberdayaan dan perlindungan, LKP3A Fatayat NU Jombang memiliki dua layanan utama:
- Layanan Pendampingan, mencakup advokasi hukum, dukungan psikologis, serta bantuan sosial bagi korban kekerasan.
- Layanan Aduan, yang menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk melapor dan berkonsultasi atas berbagai bentuk kekerasan, baik di ranah domestik maupun publik.
Dengan pengukuhan 38 kader pendamping baru ini, Fatayat NU Jombang berharap layanan perlindungan bagi perempuan dan anak semakin dekat, cepat, dan responsif.
“Kami ingin setiap perempuan di Jombang tahu bahwa mereka tidak sendiri. Ada Fatayat yang siap mendengarkan, mendampingi, dan memperjuangkan,” pungkas Ning Lailatun Ni’mah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Ronny Wicaksono |
| Publisher | : Sholihin Nur |