Cegah Penyelewengan Pemerintah Kalurahan, DPRD Gunungkidul Tekankan Peran Pengawasan Bamuskal
TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Upaya mencegah potensi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan/desa menjadi fokus utama kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Giriasih, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kalurahan Giriasih.
Acara ini menghadirkan Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, sebagai narasumber utama, serta dihadiri Panewu Purwosari, Subiyantoro, dan jajaran pemerintah kalurahan Giriasih.
Advertisement
Dalam pemaparannya, Endang menegaskan bahwa fungsi pengawasan Bamuskal merupakan kunci untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pemerintahan desa berjalan transparan serta akuntabel. Ia menilai, jika Bamuskal menjalankan perannya dengan baik, potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan.
“Pengawasan Bamuskal harus ketat, karena inilah benteng utama agar tidak terjadi penyelewengan. Program kerja jangan sekadar salin-tempel, tapi disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Endang.
Endang juga mengingatkan agar setiap kebijakan di kalurahan berpijak pada aspirasi masyarakat. Ia menilai, Bamuskal adalah saluran utama aspirasi warga yang berperan strategis dalam mengawal kebijakan agar berpihak pada kepentingan publik.
“Kesejahteraan warga sangat bergantung pada bagaimana Bamuskal mengawasi dan merencanakan program dengan baik,” imbuhnya.
Lebih jauh, Endang menekankan pentingnya kerja sama antara Bamuskal dan pemerintah kalurahan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dan konflik kepentingan.
“Sinergi itu wajib. Jangan sampai muncul ego sektoral, karena kalau terjadi gesekan, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Panewu Purwosari, Subiyantoro, menambahkan bahwa Bamuskal perlu bekerja selaras dengan pemerintah kalurahan dalam mengawasi kebijakan publik serta proses pengisian pamong desa.
“Kami berharap Giriasih bisa menjadi contoh, di mana Bamuskal dan pamong desa bekerja transparan dan saling mendukung demi kemajuan serta kesejahteraan warga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bamuskal Giriasih, Edy Setiyawan, menyampaikan apresiasi atas arahan Ketua DPRD Gunungkidul. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat di Giriasih.
“Tiga fungsi utama Bamuskal akan kami jalankan secara optimal. Kami tidak ingin ada celah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Giriasih,” tandas Edy.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
| Publisher | : Sholihin Nur |