Peristiwa Daerah

Dam Haji Bisa Dilakukan di Indonesia: Harus Sesuai Syariat dan Diawasi Kemenag

Selasa, 11 November 2025 - 19:59 | 444
Mulai tahun 2026 mendatang, Dam Haji dapat dilaksanakan di Indonesia. (FOTO: IS FARM Yogyakarta)
Mulai tahun 2026 mendatang, Dam Haji dapat dilaksanakan di Indonesia. (FOTO: IS FARM Yogyakarta)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia. Kini, pelaksanaan dam haji -kewajiban penyembelihan hewan bagi jamaah yang melanggar ketentuan haji- tidak lagi harus dilakukan di Tanah Haram Makkah. Berdasarkan keputusan terbaru dan hasil forum keagamaan nasional, dam bisa dilaksanakan di Tanah Air selama sesuai dengan syariat dan berada di bawah pengawasan lembaga resmi.

Langkah ini membuka peluang besar bagi jamaah haji untuk menjalankan ibadah dengan lebih mudah, efisien, dan penuh manfaat sosial. Salah satu lembaga yang siap memfasilitasi layanan ini adalah Indo Sejahtera Farm (IS FARM), penyedia hewan kurban dan dam asal Yogyakarta yang telah berpengalaman dalam pengelolaan hewan ternak syar’i dan profesional.

Advertisement

Dasar Hukum Dam di Tanah Air: Disetujui Ulama dan Diperkuat Regulasi

Mengutip laporan NU Online (1 Juni 2025) berjudul “Dasar Hukum Dibolehkannya Penyembelihan dan Pendistribusian Hewan Dam di Tanah Air”, pelaksanaan dam di Indonesia diperbolehkan atas dasar kemaslahatan umat.

Hal ini juga ditegaskan dalam forum Mustasyar Diny PPIH Arab Saudi 2025, yang dihadiri para ulama, pakar fikih, dan perwakilan Kementerian Agama RI. Hasil forum menghasilkan delapan poin kesepakatan penting, di antaranya:

  1. Penyembelihan dam boleh dilakukan di luar Arab Saudi.
  2. Prosesnya harus dilakukan oleh lembaga kredibel dan transparan.
  3. Daging hasil dam wajib disalurkan kepada mustahik (penerima yang berhak) di Indonesia.

Kesepakatan itu sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 437 Tahun 2025, yang secara resmi memberikan ruang bagi pelaksanaan dam atau hadyu di luar Tanah Haram, asal prosesnya akuntabel dan sesuai syariat Islam.

Dengan dasar hukum ini, jamaah haji dari Indonesia kini dapat menunaikan kewajiban dam tanpa harus menunggu proses di Arab Saudi, dengan tetap menjaga nilai keikhlasan dan kemanfaatan sosialnya.

IS FARM: Layanan Dam dan Kurban Syar’i dari Yogyakarta

Menjawab keputusan tersebut, IS FARM menyatakan kesiapannya untuk melayani dam haji dan kurban bagi jamaah haji maupun masyarakat umum di seluruh Indonesia.

“Kami siap membantu siapa pun yang ingin melaksanakan dam haji di Indonesia dengan amanah dan transparan. Semua proses mulai dari pemilihan hewan, penyembelihan hingga pendistribusian dilakukan sesuai syariat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muh. Luthfi Ardiansyah, Direktur IS FARM, di Yogyakarta, Selasa (11/11/2025).

Seluruh hewan yang disiapkan IS FARM telah melalui uji kesehatan dan seleksi berat badan yang sesuai standar dam maupun kurban. Untuk tahun 2026, IS FARM menetapkan daftar harga berikut. Untuk domba standard ± 25 kg sebesar Rp 2.500.000, domba premium ± 30 kg Rp 2.900.000, domba super ± 35 kg Rp 3.300.000, dan domba jumbo ± 40 kg Rp 3.700.000.

Setiap pelaksanaan dam dilengkapi dengan laporan dokumentasi lengkap, termasuk foto hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, sertifikat pelaksanaan dam, bukti penyaluran daging kepada penerima yang berhak.

“Kami ingin ibadah dam dan kurban ini tidak hanya sah secara agama, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat. Dagingnya kami salurkan langsung kepada yatim dan dhuafa,” tambah Luthfi.

Memberdayakan Peternak Lokal, Menghidupkan Ekonomi Umat

Selain membantu jamaah, pelaksanaan dam di Tanah Air juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar. Melalui sistem kemitraan, IS FARM bekerja sama dengan peternak binaan di Bantul dan Gunungkidul yang menerapkan metode pemeliharaan alami di bawah pengawasan dokter hewan.

Model kerja sama ini tidak hanya menjamin kualitas hewan yang sehat dan sesuai syariat, tetapi juga memberikan penghasilan tambahan bagi peternak lokal.

“Dengan meningkatnya permintaan hewan dam dan kurban, para peternak binaan kami ikut merasakan manfaatnya. Jadi, ibadah ini sekaligus menjadi bentuk pemberdayaan ekonomi umat,” jelas Luthfi.

Cara Mudah Pesan Layanan Dam & Kurban IS FARM

Bagi jamaah haji dan masyarakat yang ingin melaksanakan dam atau kurban, IS FARM membuka layanan pemesanan langsung dan daring. Proses pembayaran dan laporan pelaksanaan dapat dilakukan secara online dengan sistem transparan.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan IS FARM dapat diakses melalui situs resmi dan nomor layanan pelanggan yang tersedia.

Kebijakan baru dan kesiapan lembaga seperti IS FARM menjadi angin segar bagi jamaah haji Indonesia. Pelaksanaan dam kini tak hanya memudahkan ibadah, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami ingin menjadi bagian dari perjalanan spiritual umat Islam dari niat suci hingga pelaksanaan yang benar. Karena setiap hewan dam yang disembelih di sini bukan sekadar kewajiban, tapi juga amal sosial untuk sesama,” jelas Luthfi Ardiansyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES