Peristiwa Internasional

BPOM Tindaklanjuti Temuan Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan

Jumat, 12 September 2025 - 19:38 | 5.59k
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: ANTARA)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: ANTARA)

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak terkait, menyusul temuan mi instan asal Indonesia yang dilaporkan mengandung etilen oksida (EtO).

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (12/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi dari Pemerintah Taiwan mengenai kandungan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi Indofood.

Advertisement

“Produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan,” ujar Taruna. Menurutnya, pengiriman diduga dilakukan oleh pihak ketiga atau trader, bukan importir resmi, serta dilakukan tanpa sepengetahuan produsen.

Penelusuran Produsen

Indofood selaku produsen, kata Taruna, kini tengah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan dan mencari penyebab temuan tersebut. Hasil investigasi internal itu nantinya akan dilaporkan ke BPOM.

Ia menambahkan, Taiwan menerapkan standar yang sangat ketat, yakni kadar EtO total harus tidak terdeteksi sama sekali pada produk pangan. “Hal ini berbeda dengan standar di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia, yang memisahkan syarat batas EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya, bukan batasan EtO total,” jelasnya.

Standar Internasional Masih Berbeda

Hingga kini, Codex Alimentarius Commission (CAC) — lembaga internasional di bawah WHO dan FAO — belum mengatur batas maksimal residu EtO pada produk pangan.

Taruna menegaskan, berdasarkan data registrasi BPOM, produk Indomie varian tersebut sudah memiliki izin edar resmi di Indonesia. “Dengan izin edar BPOM, produk ini tetap aman untuk beredar dan dikonsumsi di dalam negeri,” katanya.

Imbauan untuk Konsumen

Meski demikian, BPOM meminta masyarakat tetap bijak dalam menanggapi isu ini. Konsumen diimbau cerdas dalam memilih produk dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

“Selain itu, bacalah informasi nilai gizi serta takaran saji yang tercantum pada kemasan,” imbuh Taruna.

Sebelumnya, Indofood CBP juga menegaskan bahwa seluruh produk Indomie yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai regulasi nasional dan internasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES