Peristiwa Internasional

Simposium PPI Dunia Desak Pengesahan RUU Perlindungan Pelajar

Minggu, 14 September 2025 - 21:14 | 4.72k
Agenda simposium PPI Dunia di Bursa. (Foto: PPI Dunia)
Agenda simposium PPI Dunia di Bursa. (Foto: PPI Dunia)

TIMESINDONESIA, TURKI – Perhimpunan Pelajar Indonesia atau PPI Dunia kembali menegaskan perannya sebagai wadah advokasi diaspora pelajar Indonesia dalam Simposium Internasional PPI Dunia ke-17. Acara tersebut digelar di Bursa, Turki selama 4 hari mulai 9–12 September 2025.

Agenda tahunan ini mempertemukan ratusan pelajar dari 66 negara. Puluhan akademisi, pengusaha, serta pejabat pemerintah Indonesia maupun Turki hadir dalam forum yang memadukan diskusi intelektual, diplomasi, hingga pertukaran budaya.

Advertisement

Simposium kali ini menghasilkan Deklarasi Turki, sebuah kesepakatan bersama yang dimuat dalam Asta Asa Pelajar Diaspora Indonesia. Salah satu poinnya adalah desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri.

PPI Dunia menegaskan perlunya instrumen hukum yang jelas untuk menjamin keselamatan, hak, dan martabat pelajar di mancanegara.

Menurut mereka perlindungan yang komprehensif merupakan prasyarat agar pelajar serta pekerja migran dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan bermartabat.

“PPI Dunia mendorong pengesahan segera Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri, serta penguatan perlindungan hukum, sosial, dan konsuler bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Andika Ibrahim, Koordinator PPI Dunia saat berada di simposium (10/9/2025).

Tentang RUU Perlindungan Pelajar

PPI-Dunia-2.jpg

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri sendiri berisi sejumlah ketentuan penting hak-hak pelajar Indonesia di luar negeri.

Sebut saja jaminan akses layanan pendidikan dan kesehatan, pendampingan hukum bagi pelajar yang menghadapi masalah di negara tujuan. Termasuk penguatan peran perwakilan diplomatik Indonesia dalam memberikan perlindungan konsuler.

RUU ini juga menekankan penyediaan basis data terpadu pelajar Indonesia di mancanegara, pengawasan lembaga penyedia beasiswa, serta mekanisme darurat untuk membantu pelajar saat terjadi konflik, bencana, atau kondisi krisis.

Fungsi utama dari RUU ini adalah memastikan setiap pelajar Indonesia di luar negeri mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi hukum, sosial, maupun administratif.

Kehadiran undang-undang ini juga diharapkan dapat mengurangi kerentanan pelajar terhadap kasus diskriminasi, tindak kriminal, maupun eksploitasi, sekaligus memberikan rasa aman agar mereka dapat fokus dalam menuntut ilmu dan berkontribusi pada bangsa di masa depan.

Agenda Simposium

Selain menyoroti isu perlindungan diaspora, deklarasi tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya. Pentingnya pendidikan sebagai barang publik, reformasi sistem pengupahan pejabat publik, demokrasi deliberatif, menjadi salah satu poin penting.

Ditambah lagi pemberantasan korupsi, partisipasi diaspora dalam pembangunan nasional, pemanfaatan sumber daya alam, demokrasi ekonomi, hingga isu global seperti perubahan iklim dan keadilan lingkungan.

Selama tiga hari penyelenggaraan, peserta simposium mengikuti rangkaian kegiatan berupa konferensi internasional, sidang komisi, seminar, pameran, serta kegiatan diplomasi budaya.

Kenapa Perlu Simposium

Tidak hanya mempererat hubungan antar PPI negara, forum ini juga memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki melalui kolaborasi pendidikan, bisnis, dan sosial budaya.

Melalui Simposium Internasional ke-17, PPI Dunia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara pelajar Indonesia di luar negeri dan para pembuat kebijakan di tanah air.

Suara diaspora yang terhimpun dalam Deklarasi Turki diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan di masa depan.

Dengan demikian, simposium yang digawangi oleh PPI Dunia tersebut tidak hanya sekadar forum tahunan, melainkan momentum penting untuk memastikan aspirasi pelajar Indonesia di mancanegara didengar dan diperhitungkan dalam pembangunan bangsa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khodijah Siti
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES