Ojol Meninggal Dilindas Rantis Brimob, BEM Unuja Probolinggo: Stop Kekerasan Negara!

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Tragedi meninggalnya pengemudi ojek online atau ojol setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang tengah melakukan pengamanan aksi, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nurul Jadid atau Unuja Probolinggo.
Dalam siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, BEM Unuja Probolinggo menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat.
Advertisement
Mereka menilai, kematian pengemudi ojol tersebut merupakan bentuk kekerasan negara yang tidak bisa ditoleransi.
“Keselamatan rakyat tidak dijamin, bahkan oleh oknum pejabat negara yang telah melakukannya. Kejadian ini sangat menyakitkan rakyat karena kekuasaan telah menggunakan aparat untuk membungkam kebenaran,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
BEM Universitas Nurul Jadid juga menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, seperti pemangkasan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan, serta pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup.
Mereka menyebut bahwa demokrasi tengah mengalami kemunduran akibat kriminalisasi terhadap suara-suara kritis.
Sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap ketidakadilan, BEM Universitas Nurul Jadid mengajukan empat tuntutan utama.
Pertama, mengadili pelaku penabrakan secara transparan dan setimpal. Kedua, membebaskan mahasiswa yang dikriminalisasi akibat aksi demonstrasi.
Ketiga, menghentikan normalisasi kekerasan terhadap penyampaian pendapat. Dan keempat, memberikan kompensasi kepada korban kekerasan dan kriminalisasi.
Sementara itu, gelombang solidaritas dari berbagai kampus dan organisasi sipil terus mengalir, menuntut keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |