Eddy Soeparno Dorong Subsidi LPG 3 Kg Dialihkan Jadi Bantuan Tunai

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan perlunya perbaikan sistem subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram, agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, integrasi data antar-kementerian menjadi kunci agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan pra-sejahtera.
Advertisement
“Saya meyakini baik Menteri Keuangan maupun Menteri ESDM memiliki tujuan yang sama, yaitu agar subsidi energi tepat sasaran. Karena itu, data penerima subsidi LPG maupun BBM harus terintegrasi dan digunakan bersama. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan data dan subsidi salah sasaran,” ujar Eddy saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Cianjur, Jumat (3/10/2025).
Eddy menjelaskan, awalnya LPG 3 kg memang ditujukan bagi masyarakat miskin. Namun, saat ini penggunaannya sudah meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran. Kondisi ini, kata Eddy, membuat subsidi pemerintah menjadi tidak efektif.
Sebagai solusi, Eddy konsisten mendorong perubahan mekanisme subsidi dari berbasis barang menjadi subsidi langsung dalam bentuk uang tunai. “Sejak awal saya sampaikan, lebih baik subsidi barang dialihkan menjadi subsidi uang. Dengan begitu, bantuan bisa langsung diterima masyarakat miskin dan tidak mampu,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika pemerintah memberi subsidi Rp 33.000 per tabung LPG 3 kg, dan setiap keluarga rata-rata menghabiskan tiga tabung per bulan, maka keluarga penerima berhak mendapat Rp 99.000 yang ditransfer langsung. “Dengan mekanisme ini, harga LPG di pasaran akan satu harga sesuai ketetapan regulator dan Pertamina,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu menambahkan, pengalihan subsidi ke bentuk tunai tidak hanya memberi keadilan bagi masyarakat, tetapi juga membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pilar utama pembiayaan negara selain meningkatkan pendapatan adalah efisiensi anggaran. Salah satunya dengan memastikan subsidi hanya diterima mereka yang berhak. Ini penting sebagai implementasi asas keadilan,” kata Eddy. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |