Gerak Cepat! Tiga Menteri Kompak Lindungi Santri dan Pesantren

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akhirnya bergerak cepat setelah musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jatim, ambruk dan menelan korban. Tragedi itu menjadi alarm keras bagi negara: santri dan pesantren butuh perlindungan nyata.
Sebagai respons, tiga kementerian langsung turun tangan. Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kesepakatan bersama tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.
Advertisement
Isinya tegas. Mereka akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam pertukaran data pesantren di bawah Kemenag, memastikan keandalan bangunan, serta memperhatikan aspek penyehatan lingkungan.
Pesantren: Aset Raksasa yang Perlu Diperhatikan
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menyebut pesantren sebagai aset pendidikan keagamaan terbesar di negeri ini. Jumlahnya mencapai 42.369, semuanya swasta. “Madrasah negeri hanya lima persen. Selebihnya swasta. Bandingkan dengan sekolah umum yang justru 95 persen negeri,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, penguatan infrastruktur pesantren bukan sekadar soal tembok dan genteng. Ini soal tanggung jawab negara terhadap keselamatan anak-anak yang menuntut ilmu agama. “Kita tidak ingin ada lagi kasus seperti di Sidoarjo. Negara harus hadir memastikan semua bangunan pesantren layak dan aman,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas respon cepat dan tambahan anggaran untuk pesantren. “Ini bukti nyata perhatian beliau terhadap dunia pendidikan pesantren,” tambahnya.
PUPR Turun Gunung, Bangunan Pesantren Disisir
Dari sisi teknis, Kementerian PUPR siap melakukan pemetaan dan uji sampling terhadap puluhan ribu bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menegaskan, tahap awal difokuskan pada 80 pesantren sebagai percontohan.
“Kami ingin memastikan bangunan pesantren memenuhi standar keandalan konstruksi. Tim teknis kami juga akan membantu dalam proses perizinan dan memberi pelatihan dasar kepada pengelola pesantren agar tidak kesulitan mengurus PBG,” kata Doddy.
Bahkan bagi pesantren kecil, PUPR akan menyediakan panduan teknis sederhana agar bangunan tetap aman meski dengan anggaran terbatas. “Kami tidak ingin ada lagi bangunan pesantren roboh hanya karena kurang panduan teknis,” ujarnya.
Keadilan Negara untuk Santri
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan santri adalah wujud keadilan sosial. “Anak-anak kita harus belajar dalam rasa aman dan nyaman. Itu inti dari keadilan negara,” tandasnya.
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data, dukungan teknis bangunan, penyehatan lingkungan, hingga pengawasan PBG oleh pemerintah daerah.
Hadir pula dalam penandatanganan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Stafsus Menteri Agama Ismail Cawidu, Gugu Gumilar, serta Dirjen Pendidikan Islam Suyitno Imam Kusnin Ahmad.
Langkah ini menandai babak baru perhatian negara terhadap dunia pesantren. Negara akhirnya tidak hanya menyuruh santri berdoa untuk keselamatan bangsa—tapi juga memastikan atap tempat mereka berdoa tidak lagi runtuh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imam Kusnin Ahmad |
Publisher | : Rifky Rezfany |