Peristiwa Nasional

Sultan Tidore Ke-37 Zainal Abidin Syah Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 20:15 | 2.60k
Presiden RI  Prabowo Subianto saat menganugerahkan Pahlawan Nasional kepada Sultan ke-37 Tidore, Zainal Abidin Syah, dan bersalaman dengan keluarga Sultan di Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025). (Foto: Firdaus I Tom for TIMES Indonesia)
Presiden RI Prabowo Subianto saat menganugerahkan Pahlawan Nasional kepada Sultan ke-37 Tidore, Zainal Abidin Syah, dan bersalaman dengan keluarga Sultan di Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025). (Foto: Firdaus I Tom for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, 10 Nopember 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan Sultan Tidore ke-37, Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional bersama sembilan tokoh lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. 

Penganugrahan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 terhadap Sultan Tidore Zainal Abidin Syah, dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda bersama perwakilan keluarga Sultan dan tokoh masyarakat Tidore yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Advertisement

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang menghadiri penganugrahan tersebut kepada awak media menyampaikan apresiasinya serta kebanggaan atas ditetapkan Sultan Tidore Ke-37, Sultan Zainal Abidin Syah sebagai pahlawan nasional. 

Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini menegaskan bahwa Sultan Zainal Abidin Syah bukan hanya sorang tokoh penting bagi masyarakat Maluku Utara, tetapi dirinya juga sebagai pelaku sejarah bagi keutuhan wilayah NKRI.

Sultan-Tidore.jpgSultan Tidore ke-37 Zainal Abidin Syah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. (Foto: Istimewa)

Dimana pada zaman pemerintahan Presiden Ir Soekarno, Sultan Tidore Zainal Abidin Syah diangkat sebagai Gubernur Papua Barat karena sosoknya dianggap mampu mempersatukan yang saat itu disebut Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tanggungjawab tersebut dapat diwujudkan Sultan Tidore ke-37. 

"Beliau (Zainal Abidin Syah) bukan hanya seorang Sultan, tetapi juga sebagai seorang tokoh yang sangat penting yang memperjuangkan wilayah Papua Barat ke dalam NKRI saat ditunjuk oleh Presiden Ir Soekarno pada tahun 1956 sebagai Gubernur Irian Barat yang berkantor di Pulau Tidore," terangnya. 

Menurut Sherly Tjoanda, penganugerahan gelar ini sebagai bentuk penghormatan negara kepada Sultan Zainal Abidin Syah, sekaligus pengakuan atas kontribusi yang sangat besar dari Maluku Utara kawasan Timur Indonesia karena turut menjaga kedaulatan negara. 

"Penghargaan dan pengakuan dari negara terhadap jasa Sultan Zainal Abidin Syah, hal ini menunjukan bahwa Maluku Utara punya andil besar dalam berkontribusi untuk memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ini adalah momentum sejarah yang dicatat dan diakui negara," pungkasnya. (*). 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES