Politik

KPU Bangka Tetapkan Fery Insani - Syahbudin sebagai Pemenang Pilkada Ulang 2025

Kamis, 02 Oktober 2025 - 18:08 | 4.27k
Ketua KPU Bangka Sinarto (Tengah) membuka rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030 hasil Pilkada Ulang 2025, di Sungailiat Kamis (2/10/2025). (FOTO: ANTARA/Kasmono)
Ketua KPU Bangka Sinarto (Tengah) membuka rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030 hasil Pilkada Ulang 2025, di Sungailiat Kamis (2/10/2025). (FOTO: ANTARA/Kasmono)

TIMESINDONESIA, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan pasangan Fery Insani dan Syahbudin sebagai pemenang resmi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.

Penetapan pemenang ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Sungailiat pada hari Kamis (2/10/2025), dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, Ketua DPRD Bangka Jumadi, perwakilan Bawaslu, serta pejabat terkait lainnya.

Advertisement

"Penetapan pasangan calon bupati-wabup Bangka periode 2025-2030 hasil pilkada ulang 27 Agustus 2025 lalu, pasangan Fery Insani - Syahbudin berhasil mendapat dukungan 48.806 suara atau suara dukungan terbanyak dibanding pasangan calon yang lain," jelas Sinarto.

Sinarto menambahkan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka hasil Pilkada Ulang 2025 ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 333/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Surat keputusan MK tersebut diterbitkan setelah hasil gugatan Pilkada Ulang 2025 yang ditolak," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bangka yang diajukan terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tiga pasangan calon, yaitu Naziarto-Usnen, Aksan-Rustam, dan Andi Kusuma-Budiyono, sebelumnya mengajukan gugatan ke MK mengenai perselisihan hasil Pilkada Ulang 2025.

Sinarto juga menyampaikan bahwa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030 akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan DPRD setempat untuk kemudian diproses lebih lanjut menuju pelantikan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES