Mentrans RI Siap Alokasikan Dana Rp 28,8 M Bangun Kawasan Transmigrasi di Sumba Timur

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Menteri Transmigrasi (Mentrans) dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sumba Timur akan siap mengalokasikan dana senilai Rp 28,885 Milyar untuk pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Sumba Timur.
Hal itu disampaikan Mentras RI M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 400 bidang untuk warga transmigran Laimbaru di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (19/7/2025).
Advertisement
Ia mengatakan, dari berbagai Kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya Kabupaten Sumba Timur yang merupakan Kabupaten dengan penerimaan dana senilai Rp 28,885 miliar.
“Jadi dana ini digunakan untuk sarana infrastruktur jalan, pembuangan air bersih dan sekolah dan lain sebagainya,”katanya.
Mentrans juga menyebut, bahwa seritifikat tanah yang diberikan pemerintah kepada warga transmigrasi SP I dan SP 2 Laimbaru. Diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan jangan dijual sertifikat tanah tersebut.
“Saya harap sertifikat ini dipergunakan untuk lahan yang ada untuk peningkatan ekonomi masyarakat,”tandas Mentan Iftitah.
Sementara Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali mengapresiasi pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Transmigrasi atas alokasi dana tugas perbantuan sebesar Rp 28,885 Milyar untuk tahun 2025.
Dana ini tambah Umbu Lili, diunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di kawasan transmigrasi termasuk pembangunan 50 unit RTJK di SP 7 Kotak Kawau, pembangunan sumur bor, pipanisasi, ruang kelas SD, embung, jalan 3 Km serta sarana lainnya.
Selain itu, ia menegaskan, bahwa sertifikat ini merupakan angkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada warga transmigran serta sebagai modal untuk meningkatkan ekonomi kesejahteraan keluarga.
“Kami berharap SHM ini dapat dimanfaatkan degan baik dalam pengembangan ekonomi dan kehidupan yang lebih sejahtera,” harap Umbu Lili. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |