Aktivis Hewan Desak Bisnis Perhotelan Mewah Terapkan Kebijakan Telur Bebas Sangkar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koalisi perlindungan hewan Act for Farmed Animals (AFFA), yang terdiri dari Sinerga Animal dan Animal Friends Jogja, menggelar aksi damai di depan salah satu cabang Plataran Group di Menteng, Jakarta, Sabtu (19/7/21025).
Aksi ini bertujuan mendorong Plataran—grup perhotelan dengan 81 unit usaha yang dikenal akan layanan premium dan kebijakan ramah lingkungan—untuk mengadopsi kebijakan penggunaan telur bebas sangkar secara penuh.
Advertisement
Kebijakan ini dinilai penting untuk mengurangi penderitaan ayam petelur yang selama ini hidup di kandang sempit.
Sebanyak 14 relawan terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mengenakan kostum pengantin, topeng ayam, dan kandang di kepala, melambangkan pasangan yang menolak merayakan pernikahan dengan mengorbankan kesejahteraan hewan.
Di lokasi, boneka ayam dalam kandang ditampilkan sebagai simbol penderitaan, sementara 100 selebaran dibagikan kepada masyarakat.
Menurut AFFA, aksi ini merupakan kelanjutan dari kampanye bebas sangkar yang telah mereka lakukan selama tiga tahun terakhir. Plataran, dengan jaringan restoran, hotel, dan tempat acara yang luas, dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan, khususnya ayam petelur.
“Plataran mempromosikan citra sebagai perusahaan yang selaras dengan alam, tetapi citra itu berbanding terbalik dengan ketiadaan kebijakan kesejahteraan hewan,” kata Elfha Shavira, Pimpinan Kampanye AFFA.
Elfha menegaskan, AFFA tidak menuntut perubahan total, melainkan langkah awal yang sederhana namun penting. Ia mencontohkan, banyak jaringan perhotelan dan restoran di Indonesia yang telah beralih ke telur bebas sangkar, menunjukkan bahwa transisi ini memungkinkan.
Sistem kandang sempit selama ini membatasi ayam petelur dalam ruang yang luasnya tak lebih dari selembar kertas A4 sepanjang hidupnya. Kondisi tersebut membuat ayam tidak bisa melakukan perilaku alami seperti merentangkan sayap, bersarang, mandi debu, atau bertengger.
Studi ilmiah berulang kali menunjukkan pengurungan ekstrem ini memicu stres kronis, kerontokan bulu, patah tulang, hingga gangguan psikologis.
Sejak 2020, sebanyak 51 perusahaan lokal maupun global di Indonesia telah menerapkan kebijakan bebas sangkar, sejalan dengan meningkatnya kesadaran publik mengenai kesejahteraan hewan dan etika dalam konsumsi produk pangan.
“Aksi ini adalah seruan agar Plataran menyadari bahwa komitmen lingkungan mereka seharusnya mencakup makhluk hidup dalam rantai pasokan mereka juga. Menerapkan kebijakan bebas sangkar adalah bentuk tanggung jawab sekaligus langkah menuju sistem pangan yang lebih berbelas kasih,” tegas Elfha.
AFFA sebelumnya telah bertemu perwakilan Plataran pada September 2024, namun hingga siaran pers ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Plataran.
Koalisi ini berkomitmen melanjutkan kampanyenya untuk mendorong Plataran menjadi contoh bagi industri perhotelan dalam mengutamakan kesejahteraan hewan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |