Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Filipina

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk memulangkan tiga narapidana (napi) asal Filipina yang saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam kunjungan bilateral ke Manila, Filipina, Selasa (22/7/2025).
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla di Manila, Filipina, Yusril menjelaskan bahwa pemulangan napi Filipina itu bisa dilakukan melalui perjanjian bilateral atau mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) yang dilandasi prinsip saling menghormati sistem hukum masing-masing negara.
Advertisement
“Namun, Indonesia juga membuka peluang untuk meminta repatriasi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang ditahan di Filipina,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya diplomasi hukum antara kedua negara. Yusril mengungkapkan bahwa pada Desember 2024 lalu, Indonesia telah berhasil memulangkan Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina, melalui kesepakatan diplomatik yang menghormati hukum kedua belah pihak.
Menurut dia, kasus Mary Jane menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum dan kemanusiaan antara Indonesia dan Filipina.
Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla, Yusril juga mendorong penguatan kerja sama Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA), terutama dalam memberantas kejahatan transnasional seperti narkotika lintas negara, judi daring, serta perdagangan orang.
“Kami mengusulkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) baru, dialog teknis reguler antarpenegak hukum, dan mekanisme pertukaran intelijen,” kata Yusril.
Selain itu, Indonesia memberikan apresiasi terhadap kebijakan Filipina yang menghentikan operasi Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian ilegal yang berdampak negatif pada masyarakat.
Pertemuan bilateral tersebut juga membahas kemungkinan pengembangan kerja sama di sektor ekonomi syariah. Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman dalam membangun perbankan syariah, pasar modal syariah, dan instrumen keuangan syariah.
"Kami berharap akan ada tindak lanjut konkret melalui pembentukan working group teknis, instrumen hukum, dan mekanisme bersama untuk memperdalam kerja sama bilateral," ujar Yusril. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |