Peristiwa Daerah

Korban KMP Tunu Pratama Jaya ‘Wadul’ ke DPRD Banyuwangi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 | 8.38k
DPRD Banyuwangi gelar dengar pendapat Korban KMP Tunu Pratama Jaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
DPRD Banyuwangi gelar dengar pendapat Korban KMP Tunu Pratama Jaya. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sejumlah korban KMP Tunu Pratama Jaya wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut keadilan, terutama bagi para korban yang tidak terdaftar dalam data manifes.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Banyuwangi segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (20/20/2025).

Advertisement

Hearing yang diinisiasi oleh salah satu pentolan Sekber LSM Macan Putih Ir As'ad M Nagib ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, S.H., M.H. 

Pada kesempatan kali ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, keluarga korban, perwakilan ASDP Ketapang, PT Raputra Jaya sebagai operator KMP Tunu Pratama Jaya, dan PT Jasa Raharja.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa setiap korban akan mendapatkan kompensasi total senilai Rp 125 juta. Dana tersebut berasal dari PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra. PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga memberikan tambahan santunan sebesar Rp 20 juta bagi setiap korban. Dengan demikian, total yang diterima sebesar Rp145 juta.

"Sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH, Rabu, (20/8/2025).

Untuk proses pencairan santunan, keluarga korban harus melengkapi surat keterangan dari tingkat RT/RW hingga desa yang menyatakan bahwa anggota keluarga mereka yang hilang merupakan korban KMP Tunu Pratama Jaya.

Dari hasil rapat, diketahui total ada 16 keluarga yang belum menerima santunan. Mereka terdiri dari 15 penumpang travel dan seorang sopir truk. 

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek ulang data untuk memastikan setiap korban, terutama yang tidak terdaftar di manifes, tetap mendapatkan haknya.

"Akan kita kroscek, saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi," tegas Michael.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan mengatakan selama ini Jasa Raharja baru menyalurkan santunan kepada keluarga yang jasadnya sudah dtemukan. Sementara yang statusnya hilang masih belum. 

Dia menjelaskan total santunan yang diberikan Rp 125 juta. Dari Jasa Raharja Rp 50 juta dan Jasa Raharja Putra Rp 75 juta. 

"Kepada korban yang statusnya hilang akan menerima jumlah yang sama. Karena korban hilang akan dipersamakan sebagai korban yang meninggal dunia," ungkap Harry.

Namun, untuk penyaluran santunan bagi korban hilang, apalagi yang tidak terdata dalam manifes, Jasa Raharja masih menunggu kesepakatan resmi dari pihak-pihak terkait seperti ASDP, KSOP, dan operator KMP Tunu Pratama. Data ini akan menjadi acuan penting dalam proses penyaluran santunan

"Sementara ini kami menunggu nama-nama yang disetorkan oleh pihak berwenang. Pastinya kalau sudah ada surat resmi yang ditandatangi dari ASDP, ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama akan kami salurkan. Kami butuh kepastian itu, kalau sudah ada data resmi itu pasti akan kami bayarkan," imbuh Harry. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES