BNN Bongkar Modus Baru Narkoba dalam Rokok Elektrik

TIMESINDONESIA, JAKARTA – >Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik. Penemuan ini berawal dari upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan, petugas menggagalkan kiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA seberat 80 mililiter beserta satu unit vape pod dari Malaysia yang ditujukan ke Pandeglang, Banten.
Selain itu, BNN juga menemukan tiga kilogram ketamin bubuk asal Prancis yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape. Dari penggeledahan, aparat turut menyita 1.860 cartridge rokok elektrik berisi cairan ketamin.
Advertisement
“Temuan ini menunjukkan peredaran zat psikoaktif baru kian cepat dan masif di Indonesia. Karena itu, regulasi terkait campuran narkotika dalam rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menambahkan bahwa pengungkapan kasus asal Malaysia dilakukan melalui operasi control delivery pada 9 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, dua tersangka berinisial RSR dan M berhasil ditangkap di Pandeglang.
Sementara kasus penyelundupan dari Prancis terungkap pada 19 Agustus 2025. BNN menangkap dua orang tersangka, JA dan XZ, di Bogor, Jawa Barat. Dari rumah tersangka XZ, ribuan cartridge cairan ketamin disita sebelum diedarkan sebagai cairan vape.
BNN kini tengah meneliti ratusan sampel rokok elektrik yang beredar di pasaran. “Sudah ada 187 sampel yang diuji, 107 di antaranya sudah keluar hasilnya, sementara sisanya masih dalam proses laboratorium,” ungkap Budi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |