Kapolri Bakal Tindakan Tegas Demonstran Anarkis

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat akan mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis yang semakin meluas di sejumlah daerah.
Ia menyebut, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: TNI dan Polri diminta bertindak sesuai aturan hukum demi menjaga ketertiban umum.
Advertisement
“Dalam dua hari terakhir, unjuk rasa di beberapa wilayah sudah berubah menjadi kerusuhan, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Kondisi itu bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi sudah masuk ranah pidana,” kata Kapolri usai mendampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bertemu Presiden di Bojongkoneng, Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, aparat keamanan akan segera turun langsung untuk meredam eskalasi dan mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Informasi yang kami terima, publik sudah mulai resah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi. Semua langkah dilakukan secara terukur demi kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Tak hanya itu, sebuah video arahan Kapolri saat video conference dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada juga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu menindak massa yang menyerang markas maupun asrama polisi.
“Terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak,” ucap Listyo dalam video yang diunggah akun X @pandai_besi_.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya perintah tegas tersebut. Ia menegaskan, markas kepolisian merupakan simbol negara yang wajib dijaga.
“Massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Kalau Polri runtuh, negara juga bisa ikut runtuh,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan. “Mari kita ciptakan kedamaian bersama. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum,” kata Agus. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |