Peristiwa Daerah

Polisi Terus Buru Pelaku Pembakaran Gedung Negara Grahadi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:25 | 42.08k
Bagian barat Gedung Negara Grahadi saat terbakar oleh lemparan bom molotov pada Sabtu (29/8/2025) malam. (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Bagian barat Gedung Negara Grahadi saat terbakar oleh lemparan bom molotov pada Sabtu (29/8/2025) malam. (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Aparat penegak hukum memburu pelaku pembakaran salah satu fasilitas Gedung Negara Grahadi saat unjuk rasa terjadi pada Sabtu (30/8/2025), malam.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

Advertisement

"Negara kita berdasarkan hukum, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Edy di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (31/8/2025) malam.

Tindakan pembakaran Gedung Grahadi sudah masuk pelanggaran pidana. Oknum disebutnya bertindak anarkis.

Ruang kerja Wakil Gubernur Jatim ini pertama kali terbakar dari sisi barat Grahadi kemudian merembet ke Biro Umum, Biro Protokol serta ruang press room juga dijarah. 

"Mereka melakukan pelemparan bom molotov ke Grahadi bagian barat di mana di situ ada ruangan wagub, protokol, biro umum dan ruangan wartawan," jelasnya.

Kasatreskrim mengatakan, adanya indikasi tindakan melanggar hukum. Olah TKP sekaligus dilakukan penyidikan terhadap para pelaku yang membakar Grahadi.

"Ada indikasi tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut (Grahadi)," tegasnya.

Proses penyidikan mulai dilakukan terhadap pelaku yang terlibat  pembakaran Gedung Grahadi setelah olah TKP. 

"Saat ini ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan saat ini sedang kita amankan untuk dilakukan penyidikan," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES