Politik

BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme-Terorisme

Senin, 22 September 2025 - 14:53 | 6.86k
Ilustrasi konten radikalisme terorisme. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi konten radikalisme terorisme. (Foto: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat 6.402 temuan konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari hingga 26 Agustus 2025.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menjelaskan bahwa konten tersebut tersebar di berbagai platform media sosial dan situs daring. Meski sebagian besar konten merupakan unggahan lama, penyebarannya masih terus diulang dan berpotensi memengaruhi masyarakat.

Advertisement

“Walaupun itu kontennya lama, tetapi tetap terus diulang postingannya,” ujar Komjen Eddy dalam kunjungan media ke Antara Heritage Center di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rincian Temuan Konten

BNPT merinci berbagai jenis konten yang ditemukan, di antaranya: propaganda: 4.863 temuan; pendanaan: 424 temuan; Penyedia logistik: 30 temuan; pelaksanaan serangan: 817 temuan; perekrutan: 108 temuan; pelatihan: 73 temuan; perencanaan: 24 temuan; persembunyian: 33 temuan; paramiliter: 30 temuan.

Sementara itu, berdasarkan platform, konten radikal-terorisme paling banyak ditemukan di Facebook dengan 5.074 akun, disusul WhatsApp (394 akun/grup), Instagram (222 akun), Telegram (93 akun/grup), TikTok (23 akun), Twitter/X (159 akun), YouTube (4 akun), dan media daring (433 link).

“Semua ini kami pantau terus 24 jam,” tegas Eddy.

Upaya Kontra-Radikalisasi

Untuk mencegah meluasnya penyebaran ideologi radikal, BNPT membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra Radikalisasi yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya tersebut termasuk mempertimbangkan penutupan akun maupun penurunan konten.

Selain itu, BNPT juga terus menggencarkan program kontra-radikalisasi yang bersifat terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan. Program ini bertujuan membangun ketahanan individu maupun kelompok agar tidak mudah terpengaruh paham ekstrem.

Pendekatan yang dilakukan meliputi aspek hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, hingga sosial-budaya. Strategi yang ditempuh mencakup kontra-ideologi, kontranarasi, dan kontrapropaganda. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES