Peristiwa Nasional

Menhan Buka Suara Soal Kabar Pembelian Helikopter Black Hawk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 | 2.09k
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin. (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin. (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin angkat bicara terkait kabar bahwa Indonesia berencana membeli helikopter Black Hawk dari Amerika Serikat. Sjafrie menegaskan, pihaknya masih akan memastikan kebenaran informasi tersebut kepada pihak pengguna, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Saya belum tahu informasinya, nanti saya tanya sama Panglima dulu bagaimana evaluasinya,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Advertisement

Di waktu yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak soal rencana pembelian helikopter itu.

Ia menegaskan, urusan pengadaan alutsista merupakan kewenangan penuh Kementerian Pertahanan.

“Kita kan pengguna, yang penting kita menerima,” kata Agus di kantor Kemhan.

Sementara itu, pihak Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) juga enggan memberikan pernyataan resmi terkait kabar tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kebijakan pengadaan ada di tangan Kementerian Pertahanan.

“Kebijakannya ada di Kemhan ya,” ujarnya.

Kabar mengenai pembelian helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk tipe GFA ini pertama kali muncul dari unggahan akun Instagram @isds.indonesia, yang dikenal membagikan informasi seputar isu pertahanan.

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa TNI AD akan menerima helikopter tersebut pada tahun 2026, dan akan ditempatkan di Pangkalan Udara Utama Angkatan Darat (Lanudmad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES