Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,92 Juta, Turun Rp1 Juta dari Tahun Sebelumnya
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta.
“Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (24/10/2025).
Advertisement
Dalam rapat tersebut, Wamen Dahnil menjelaskan bahwa rata-rata BPIH 2026 diusulkan sebesar Rp88,4 juta per orang, atau turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat Dana Haji ditetapkan sebesar Rp33,48 juta per orang, atau 38 persen dari total BPIH. Komposisi pembiayaan ini disebut tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.
Sebagai perbandingan, pada penyelenggaraan haji tahun 2025, pemerintah dan DPR RI menetapkan Bipih Rp56,04 juta dan Nilai Manfaat Rp33,97 juta.
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp88.409.365, dengan komposisi 62 persen dibayar langsung oleh jamaah dan 38 persen dari nilai manfaat dana haji,” ujar Dahnil.
Ia juga memaparkan sejumlah asumsi dasar usulan BPIH 2026, di antaranya kurs rupiah terhadap dolar Amerika sebesar Rp16.500 per USD dan terhadap riyal Saudi sebesar Rp4.400 per SAR, sesuai asumsi makro APBN 2026.
Komponen biaya yang dibebankan kepada jamaah (Bipih) meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi), akomodasi di Makkah dan Madinah, dan serta biaya hidup (living cost) selama di Tanah Suci.
Sementara itu, komponen yang dibiayai dari Nilai Manfaat Dana Haji mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), perlindungan jamaah, hingga pembinaan di Tanah Air dan Arab Saudi.
“Pembebanan BPIH harus tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat. Prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi pedoman utama kami,” kata Dahnil.
Pemerintah berharap usulan biaya haji 2026 ini dapat segera dibahas bersama DPR RI untuk ditetapkan secara tepat dan berkeadilan, agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, transparan, dan berkelanjutan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
| Editor | : Imadudin Muhammad |
| Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |