TIMESINDONESIA, MALANG – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang terus menunjukkan tren menurun. Terhitung per Maret 2025 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Malang pada angka 8,78 persen.
"Pada 2025 ini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang sebesar 8,78 persen. Tingkat kemiskinan tersebut masih di atas tingkat kemiskinan nasional yang berada di angka 8,47 persen," terang Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini, dikonfirmasi TIMES Indonesia, Sabtu (13/9/2025).
Ia menyampaikan, tingkat kemiskinan didapat dari jumlah penduduk miskin tahun ini ada 235,62 ribu jiwa. Dibanding pada tahun 2024, menurutnya tercatat ada 240,14 ribu jiwa. Jadi, ada penurunan sebesar 4,51 ribu jiwa.
Erny menyebut, posisi Kabupaten Malang didapati berada di bawah tingkat kemiskinan Provinsi Jawa Timur yakni 9,50 persen. Dimana, di wilayah Jawa Timur, tingkat kemiskinan Kabupaten Malang berada di peringkat ke-18 dari 38 kabupaten/kota.
Angka kemiskinan di Kabupaten Malang ini masih menempati urutan ke-18 dari 38 se Jawa Timur. Meski demikian, berdasarkan indeks kedalaman kemiskinannya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Malang tercatat paling rendah dari daerah lain.
"Penduduk dikatakan miskin saat memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," tandas Erny.
Tampak rumah tak layak huni yang menjadi sasaran bedah rumah di Kabupaten Malang. (Foto: DPKPCK)
Dalam data BPS Kabupaten Malang juga disebutkan, garis kemiskinan di Kabupaten Malang meningkat Rp15.819. Dari yang sebelumnya Rp420.334 menjadi Rp436.153. Ini menunjukkan, standar pengukuran kemiskinan juga semakin meningkat.
Sebagai indikator penghitungan angka kemiskinan di BPS, kata Erny, adalah kemiskinan secara makro yang dihitung dari pendekatan pengeluaran rumah tangga.
"Jadi konsep yang digunakan adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Pengukurannya meliputi semua informasi data konsumsi atau pengeluaran dari ratusan komoditi," jelas Erny Fatma.
Yakni, meliputi pengeluaran makanan dan bukan makanan maupun konsumsi makanan yang dapat dikonversikan ke zat gizi. Kalori, protein, lemak. Sehingga diperoleh konsumsi atau pengeluaran rumah tangga maupun kapita (individu).
Data BPS Kabupaten Malang juga menyebut, tingkat kemiskinan menurun selama empat tahun terakhir. Pada 2022, tingkat kemiskinan mencapai 9,55 persen. Kemudian menurun pada 2023 menjadi 9,45 persen dan 8,98 persen pada 2024.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang terus meningkat. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |
800 Pelari Ikuti SolidariRun di Ponorogo
DPRD Kota Banjar Kaji Keterlibatan Anggota dalam Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis
Dorong Filantropi Pendidikan, Dana Abadi UB Gandeng Alumni dan Mitra
Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Kabar Pengiriman Surpres Pergantian Kapolri ke DPR
Gandeng Muslimat NU Gresik, YLBH Fajar Trilaksana Bakal Hadirkan Posbakum Hingga ke Desa
Gantikan Mayjen TNI Rudi Puruwito, Mayjen TNI Amrin Ibrahim Resmi Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih
Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar ke Pusat untuk Bangun Ulang Kantor DPRD yang Dibakar Massa
Pasar Wisata Mbah Dolah Pacitan, Pasar Tradisional Pertama di RI Terapkan 100 Persen Nontunai
Livoli Divisi Utama 2025, Perumda Tirta Baghasasi Lolos ke Final Four
Kemiskinan: Luka yang Tak Kunjung Sembuh