TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) resmi merilis lima Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru sebagai acuan penyelenggaraan pelatihan vokasi di seluruh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Indonesia.
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan bahwa kehadiran SOP ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pelatihan vokasi, sejalan dengan terbitnya Permenaker Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.
“Dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki standar yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan,” jelas Agung di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kelima SOP tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen), meliputi:
1. SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025).
2. SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025).
3. SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025).
4. SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025).
5. SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi (Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025).
Agung berharap regulasi baru ini dapat menjawab dinamika dunia kerja yang terus berubah, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan agar lebih selaras dengan kebutuhan industri.
“Dengan adanya standar yang seragam, seluruh BPVP di Indonesia dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap tuntutan kompetensi pasar kerja,” tegasnya.
Peluncuran lima SOP ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang dipimpin oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kemnaker, Sholahudin.
Menurut Sholahudin, terbitnya lima SOP tersebut menandai standarisasi nasional dalam pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker.
“Ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional serta mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia agar lebih kompeten dan mampu bersaing di level global,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Indeks Literasi di Kabupaten Malang Rendah, Perpustakaan Sepi dari Pengunjung
Polri Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirene: Begini Respons Para Ketua Klub Mobil
Greta Gerwig Bangun Dunia Baru Narnia Reboot
Warga Desa Nagarakembang Adukan Pembangunan Gedung MBG ke Bupati Majalengka
Dishub Malang Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Perbaiki Fasilitas Jalan Pasca Demo
Disnakertrans Bantul Gelar Padat Karya, Warga Banguntapan Bangun Jalan Cor 187 Meter
Kasus Kekerasan Seksual Anak, Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara
Pemberantasan Judol, Akademisi: Negara Putus Asa Hadapi Kejahatan Digital
Tim Reformasi Polri Libatkan 52 Perwira Tinggi dan Menengah, ini Daftarnya
Kian Marak! Kendaraan Milik Pelajar NU di Bondowoso Digondol Maling