TIMESINDONESIA, MATARAM – Asosiasi Hotel Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan bahwa penyelenggaraan MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 3-5 Oktober 2025 berhasil mendorong peningkatan tingkat hunian hotel di Mataram hingga mencapai 85 persen.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) I Made Adiyasa Kurniawan di Mataram, Jumat (3/10/2025), menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir hingga Kamis (2/10), para anggota AHM mencatat rata-rata okupansi kamar hotel telah mencapai 85 persen.
"Para tamu dijadwalkan menginap sampai tanggal 5 Oktober 2025, atau hingga gelaran MotoGP selesai," ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tingkat hunian hotel ini sangat membanggakan bagi pelaku industri perhotelan di Kota Mataram, mengingat sebelumnya kondisi okupansi sempat mengkhawatirkan hingga akhir September 2025.
Pada akhir bulan September lalu, tingkat hunian hotel masih berada pada kisaran 30-50 persen yang tergolong normal, padahal acara MotoGP sudah semakin dekat.
"Dengan kondisi okupansi hotel saat ini, kami sangat bersyukur dan semoga kegiatan MotoGP bisa berjalan aman dan lancar," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar turut menjaga kondusivitas dan kebersihan di masing-masing wilayah.
Menurutnya, faktor keamanan dan kenyamanan daerah menjadi penentu kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MotoGP, sekaligus membuat para tamu betah berada di Kota Mataram khususnya dan NTB umumnya.
"Kondusivitas kota sangat menentukan suksesnya kegiatan tersebut, mengingat Mataram menjadi daerah penyangga Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika," ujarnya.
Oleh karena itu, target tiga aspek kesuksesan dalam setiap penyelenggaraan event baik skala nasional maupun internasional di Kota Mataram harus dapat dicapai.
"Tiga sukses tersebut meliputi, sukses penyelenggaraan, sukses ekonomi, dan sukses pencitraan atau promosi potensi pariwisata," tegasnya. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |
Meski Diusir Warga, Secara Hukum Yai MIM Tak Wajib Pindah Rumah
Viral Mantan Dosen UIN Diusir dari Rumahnya, Sebenarnya Apa Tugas dan Fungsi RT dan RW?
Dinsos Jatim Siapkan Tenda Konsumsi di RS Bhayangkara untuk Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny
Harapan dan Inspirasi pada Duta Pemuda Kabupaten Malang 2025 Terpilih
Lantik DPM dan BEM, KH Luqman: Rebut Jabatan untuk Kemajuan Ma’had Aly
Pelayanan Publik di Balik Polemik Rangkap Jabatan
IMK Turun Tipis, Konsumen Tetap Optimistis Jelang Akhir 2025
Jenazah ke-10 Berhasil Dievakuasi Tim SAR dari Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khoziny
UU BUMN Baru: Saham BUMN Meroket, Transparansi dan Profit Menggoda Investor
Pemkab Pacitan Batasi Jam Operasional Hiburan Malam hingga Pukul 02.00 WIB