TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih wajib memiliki gudang dan gerai-gerai agar dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam temu media di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
“Memang sebagian koperasi belum bisa beroperasi, karena masih menunggu pembangunan gerai dan gudang. Ini bagian dari proses penyiapan infrastruktur yang distandarkan,” ujarnya.
Kewajiban ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih. Inpres tersebut menetapkan enam fungsi wajib yang harus dimiliki setiap koperasi.
Enam fungsi itu adalah gerai sembako, apotek, klinik, usaha simpan pinjam, kantor koperasi dan gudang dengan fasilitas cold storage. Selain itu, setiap koperasi juga wajib dilengkapi kendaraan operasional untuk mendukung distribusi dan layanan kepada masyarakat.
Ahmad menjelaskan bahwa standardisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan efisiensi operasional di seluruh wilayah. Namun, ia mengakui bahwa proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu serta koordinasi lintas sektor.
“Karena ini distandarkan, tentu saja memerlukan proses. Tapi kita sudah bergerak. Groundbreaking sudah dilakukan di 800 titik pada 17 Oktober lalu, dan kini jumlahnya telah meningkat menjadi 1.134 titik. Dan akan terus bertambah,” ujarnya lagi.
Terkait pembiayaan, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pendanaan bagi koperasi, termasuk melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meski saat ini pembiayaan belum disalurkan, ia memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran.
“Oleh karena itu, proses pembangunan dan pembangunan gerai, gudang dan kelengkapannya dengan pagu Rp3 miliar per unit koperasi sudah tidak ada isu dari sisi pendanaannya. Makanya percepatan pembangunan saat ini sedang dilakukan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur kopdes akan terus dilakukan, dan pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur koperasi dapat selesai pada Maret 2026. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |
Kota Jambi Kembali Berinovasi Melalui Angkutan Electric Vehicle yang Terintegrasi
Bekali Teknis Antropometri, Pupuk Kaltim Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Guntung Atasi Stunting
Kasus Keracunan MBG di Malang Tercatat 33 Korban, Satu Siswa Dirawat Terinfeksi Bakteri Makanan
Jawab PU Fraksi DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun Ungkap Penurunan TKD
Wakil Gubernur Jateng Resmikan Pembangunan Gedung Darussalam RSI Banjarnegara
Ditjen Pesantren dan Ancaman Hilangnya Ruh Kemandirian
“Unity in Batik 2025” Merajut Harmoni Budaya Melalui Batik Tasikmalaya
Datang ke Jombang, Menko Pangan Zulhas Pastikan Stok Pupuk Aman dan Harga Turun
Seri Pamungkas 76 Indonesian Downhill 2025, Pandu Satrio Tercepat, Riska Amelia Tak Terbendung
Reuni FAA PPMI di Malang: Empat Tokoh Nasional Bahas ''Oase Gelap Terang Indonesia"