TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tengah menyelesaikan draf Peraturan Presiden (Perpres) dan roadmap nasional terkait kecerdasan buatan (AI).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut draf kedua aturan tersebut sudah hampir rampung dan proses konsultasi publik sedang berjalan.
"Soal Perpres AI, kita lagi merampungkan draf peta jalan AI nasional, serta Perpres yang mengatur keselamatan dan keamanan dalam pemakaian AI. Dua Perpres ini sedang dikerjakan secara simultan," ujar Nezar di sela acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nezar menambahkan, aturan ini akan menjadi pedoman adopsi teknologi AI di Indonesia, sekaligus menekankan keselamatan, keamanan, dan etika penggunaannya.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut roadmap AI telah masuk tahap finalisasi dan dikirimkan ke Kementerian Sekretaris Negara untuk diterbitkan sebagai PP dan Perpres. Regulasi perlindungan anak juga akan dibuat terpisah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025, yang mewajibkan platform digital menjaga ranah digital aman bagi anak-anak.
Nezar menargetkan proses penyelesaian roadmap dan aturan ini rampung sesuai timeline pada akhir September 2025.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Kuliner Nusantara Berbahan Dasar Tahu, Mana Favoritmu?
Dibintangi Joe Taslim, The Furious Raih Skor Sempurna Rotten Tomatoes
Jadwal Liga Champions 2025/2026, Empat Big Match Siap Panaskan Pekan Perdana
Akhmad Munir Umumkan Formasi Baru PWI Pusat 2025-2030
Ketika Ormas Agama Menjadi Alat Kekuasaan
Roadmap dan Aturan AI Indonesia Hampir Rampung, Nezar Patria: Fokus pada Keamanan dan Etika
KAI Daop 8 Surabaya Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen
Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Pemanggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Korban Meninggal Banjir Bandang Nagekeo NTT Menjadi Lima Orang, Tiga Masih Hilang
Likuidasi Entitas Akuntansi Kabinet Merah Putih