TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar kosmetik berbahaya yang ditarik dari peredaran. Sebanyak 34 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang dan/atau berbahaya, termasuk krim berlabel MC milik Shella Saukia.
Produk tersebut, tercantum pada urutan ke-34, mengandung hidrokinon, asam retinoat dan mometason furoat. Ketiga bahan ini dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, perubahan warna kuku dan kornea, risiko teratogenik pada janin hingga kerusakan tulang dan mata.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan, temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan pada triwulan II 2025 (April–Juni). Dari hasil uji laboratorium, seluruh produk yang ditemukan dipastikan positif mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, timbal, asam retinoat, steroid dan pewarna kuning metanil.
“Kami telah mencabut izin edar dan melakukan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi hingga importasi kosmetik yang melanggar,” ujar Taruna melalui siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).
BPOM juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik tidak aman dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Dari 34 produk yang ditarik, ada 28 item diproduksi melalui kontrak manufaktur, 2 item merupakan produk lokal dan 4 item adalah impor.
BPOM juga melakukan penertiban di fasilitas produksi dan distribusi, termasuk toko retail, serta akan menindak tegas pihak yang memproduksi secara ilegal. Bila ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan secara pro-justitia oleh penyidik PPNS BPOM.
“Kami minta masyarakat untuk lebih cermat memilih produk kosmetik, serta menjauhi produk-produk yang telah diumumkan mengandung bahan berbahaya,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |
8 Hidden Educational Villages in Surabaya: Where Culture Lives Amid Skyscrapers
Mengatasi Insomnia: Tips Agar Tidur Nyenyak dan Berkualitas
Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Ditunjuk sebagai Pelatih Baru Uslan HD
Steven Knight Janjikan Kisah James Bond Lebih Berani
Rojali, Mal dan Etika Konsumsi Belanja Urban
Menjadi Pemimpin dalam Keberagaman
KAI Daop 8 Surabaya Permudah Pembatalan Tiket Terdampak KA Anjlok
Ketakutan Negara pada Simbol One Piece Saat Bumi Menjerit
Fenomena Bendera One Piece, Wamendagri: Enggak Masalah
Ahmad Tomi Wijaya Resmi Pimpin Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia 2025-2027